ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Aplikasi Mobile JKN Layani Registrasi Autodebit Iuran

Kamis, 4 Maret 2021 | 17:03 WIB
H
B
Penulis: Herman | Editor: B1
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro.
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro. (istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Untuk mempermudah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melakukan pembayaran iuran bulanannya, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan DOKU mengembangkan fitur registrasi autodebit melalui aplikasi Mobile JKN. Lewat fitur tersebut, peserta JKN-KIS yang memiliki kartu debit atau kredit pada berbagai jenis bank yang berlogo Visa atau Mastercard dapat dengan mudah dan aman melakukan registrasi autodebit iuran JKN-KIS lewat Mobile JKN.

DOKU sendiri merupakan platform sistem pembayaran elektronik milik PT Nusa Satu Inti Artha yang menyediakan layanan payment gateway, uang elektronik, dan transfer dana. Selain menyediakan fitur registrasi melalui kartu debit dan kartu kredit, DOKU juga mengembangkan fitur registrasi autodebit bagi peserta JKN-KIS yang belum memiliki rekening bank.

"Dengan semakin lengkapnya fitur registrasi yang telah dikembangkan, peserta JKN-KIS bisa kian mudah dan nyaman melakukan registrasi autodebit tanpa harus datang secara fisik ke kantor BPJS Kesehatan maupun bank," kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/3/2021).

Arief menambahkan, peserta JKN-KIS yang tinggal di wilayah yang memiliki keterbatasan akses ke bank tetap bisa mendaftar autodebit menggunakan DOKU Wallet. Caranya, dengan mengakses *141*222# melalui semua jenis telepon selular dan provider telekomunikasi Telkomsel dan Indosat.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, peserta dapat melakukan isi saldo menggunakan nomor ponsel peserta yang terdaftar. Adapun pengisian saldo tersebut dapat dilakukan di jaringan Alfamart seluruh Indonesia. Arief pun mengingatkan agar hendaknya peserta JKN-KIS memastikan saldo di ponselnya cukup untuk didebit setiap bulannya.

"Pengembangan berbagai inovasi merupakan landasan bagi BPJS Kesehatan dalam melayani peserta JKN-KIS. Selaras dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi, otomasi proses bisnis BPJS Kesehatan adalah sebuah hal mutlak yang terus dikembangkan dan disempurnakan agar pelayanan Program JKN-KIS semakin mudah," ujar Arief.

Saat ini, jumlah peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) tercatat mencapai 30.548.055 jiwa atau 13,79% dari total peserta JKN-KIS sebanyak 221.471.196 jiwa. Dari total peserta PBPU tersebut, peserta yang telah mengikuti program autodebit mencapai 4.677.283 jiwa atau 15,31%. Untuk itu, Arief berharap dengan adanya kemudahan ini, jumlah peserta JKN-KIS yang mendaftar layanan autodebit bisa bertambah secara signifikan.

Sementara itu, Chief Product Digital Services Officer DOKU, Rama Prahara turut memaparkan, melalui fitur autodebit via Mobile JKN, masyarakat hanya cukup melakukan sekali registrasi untuk mengaktifkan perintah penarikan dana rutin setiap bulannya.

"Tentunya Anda harus memastikan selalu ada saldo di dalam sumber dana yang Anda gunakan, termasuk ketika Anda memilih aplikasi DOKU e-Wallet sebagai sumber dana. Kami berharap melalui fitur ini, layanan kesehatan menjadi semakin mudah dan berkualitas serta menjangkau lebih banyak lagi masyarakat Indonesia," ujarnya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

21 Penyakit dan Layanan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan mulai Mei 2026

21 Penyakit dan Layanan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan mulai Mei 2026

NASIONAL
Prabowo Teken Perpres Ojol, Potongan 20 Persen Dihapus

Prabowo Teken Perpres Ojol, Potongan 20 Persen Dihapus

EKONOMI
Baru 308 dari 118.000 Peserta BPJS Kesehatan Papua yang Direaktivasi

Baru 308 dari 118.000 Peserta BPJS Kesehatan Papua yang Direaktivasi

NUSANTARA
BPJS Kesehatan Anugerahkan Gelar Duta Kehormatan kepada Raffi Ahmad

BPJS Kesehatan Anugerahkan Gelar Duta Kehormatan kepada Raffi Ahmad

LIFESTYLE
Gibran Pastikan Fasilitas Kesehatan Papua Barat Daya Semakin Memadai

Gibran Pastikan Fasilitas Kesehatan Papua Barat Daya Semakin Memadai

NASIONAL
Berobat BPJS Wajib lewat Mobile JKN? Begini Faktanya

Berobat BPJS Wajib lewat Mobile JKN? Begini Faktanya

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon