Sabtu Besok, Tol Sigli - Banda Aceh Seksi 3 Mulai Bertarif
Jumat, 26 Maret 2021 | 20:33 WIB
Banda Aceh, Beritasatu.com - Setelah disosialiasikan selama dua pekan, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku pengelola Ruas Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 3 (Jantho - Indrapuri) akan mulai memberlakukan tarif di ruas tersebut pada Sabtu, 27 Maret 2021 pukul 00.00 WIB.
Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya, J. Aries Dewantoro menyampaikan pemberlakuan tarif jalan tol sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 198/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Segmen Jantho – Indrapuri – Blang Bintang.
"Jalan tol ini telah kami buka tanpa tarif selama lebih dari dua minggu dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat sekitar khususnya mengenai penggunaan Uang Elektronik (UE) sebagai alat pembayaran di jalan tol. Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 3 juga akan menerapkan sistem transaksi tertutup," jelas Aries dalam keterangan resminya, Jumat (26/3/2021).
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa selama masa sosialisasi itu, kendaraan yang melintas cukup meningkat dibandingkan dengan Lalu lintas Harian Rata-Rata (LHR) sebelum Seksi 3 Jantho - Indrapuri dibuka.
Terbukti sejak tanggal (10/3) hingga (24/3) sebanyak 25.705 kendaraan melintas melalui Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 3 dengan LHR sebanyak 1.714 kendaraan. Hal ini menandakan terjadi peningkatan sebesar 248% dibandingkan dengan LHR pada saat dibuka secara funggsional pada Maret 2021 lalu yang mencapai 492 kendaraan.
Selain itu, kata Aries, beberapa fasilitas juga akan ditambah untuk menunjang operasional Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 3 seperti menambah 34 Unit CCTV, 3 Unit VMS dan 1 lokasi Top-Up di gerbang Jantho.
Jika Jalan Tol Sigli – Banda Aceh sudah terhubung secara penuh, maka jalan bebas hambatan ini akan dilengkapi dengan tujuh Gerbang Tol yakni GT Padang Tiji di KM 00, GT Seulimeum di KM 25, GT Jantho di KM 31, GT Indrapuri di KM 47, GT Blang Bintang di KM 61, GT Kuta Baro di KM 69 dan GT Baitussalam di KM 74, serta enam Simpang Susun atau Interchange yakni IC Padang Tiji, IC Seulimeum, IC Jantho, IC Indrapuri, IC Blang Bintang dan IC Kuta Baro.
Dengan dioperasikanya Ruas Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 3 (Jantho - Indrapuri) ini selain akan mempercepat waktu tempuh dan memperlancar konektivitas antarwilayah, jalan tol tersebut juga Aries harapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan memperlancar arus transportasi masyarakat.
Bukan hanya itu, pembukaan rute ini juga diharapkan dapat merangsang pergerakan barang dan membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Segmen Jantho – Indrapuri – Blang Bintang tersebut, maka rincian tarif akan yang diberlakukan sebagai berikut:
Sistem tertutup (Jantho - Indrapuri)
Golongan I Rp 19.000
Golongan II & III Rp 28.500
Golongan IV & V sebesar Rp 38.000.
Sistem tertutup (Jantho - Blang Bintang)
Golongan I Rp 35.000
Golongan II & III Rp 52.500
Golongan IV & V Rp 70.500
Sistem tertutup (Indrapuri - Blang Bintang)
Golongan I Rp 16.000
Golongan II & III Rp 24.000
Golongan IV & V Rp 32.000
Sistem tertutup (Indrapuri - Jantho)
Golongan I Rp 19.000
Golongan II & III Rp 28.500
Golongan IV & V Rp 38.000
Sistem tertutup (Blang Bintang - Indrapuri)
Golongan I Rp 16.000
Golongan II & III Rp 24.000
Golongan IV & V Rp 32.000
Sistem tertutup (Blang Bintang - Jantho)
Golongan I Rp 35.000
Golongan II & III Rp 52.500
Golongan IV & V Rp 70.500
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




