Pemerintah Lakukan Persiapan Sambut Kedatangan 7.000 PMI dari Malaysia
Jumat, 4 Juni 2021 | 10:12 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama lembaga pemerintah terkait lainnya hari ini, Jumat (4/6/2021), mengadakan rapat koordinasi untuk menyiapkan segala hal akan kepulangan 7.000 pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Lembaga terkait yang dimaksud adalah Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Kesehatan. "Jumat, kita mengadakan rapat dengan lembaga terkait untuk hal tersebut," kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, Kamis (3/6/2021) malam. Jumat pagi, Anwar Sanusi ketika dikontak menjawab sedang mengadakan video conference.
Ia mengatakan, 7.000 PMI itu pulang ke Indonesia karena kontrak kerja sudah habis di Malaysia.
Menurut Anwar, para PMI yang kembali Tanah Air itu akan dilatih dan dididik menjadi wirausaha. "Mereka akan disalurkan di sejumlah Balai Latihan Kerja (BLK) agar dilatih dan dididik menjadi wirausaha," kata dia.
Sebelumnya Kepala BP2MI Benny Rhamdani menginformasikan pemerintah Malaysia akan memulangkan sekitar 7.000 eks TKI atau PMI bermasalah ke Indonesia melalui sejumlah pelabuhan, salah satunya Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Benny Rhamdani mengatakan, pemerintah Malaysia menginformasikan mulai Juni 2021, seluruh eks TKI bermasalah akan dideportasi ke Indonesia.
Pemerintah Indonesia tidak akan bersikap diskriminatif dalam menangani pemulangan eks TKI bermasalah tersebut. Pemerintah pusat dan daerah harus siap menerima dan melindungi seluruh eks TKI bermasalah itu.
Pemerintah Indonesia, kata Benny, menyiapkan sejumlah pintu masuk eks TKI bermasalah tersebut agar tidak menumpuk pada satu daerah. Sinergisitas antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota dibutuhkan dalam menangani eks TKI bermasalah tersebut.
Jika mereka sakit, kata dia, pemerintah akan merawatnya tanpa biaya. Di Tanjungpinang, contohnya pemerintah melalui BP2MI sudah menyiapkan selter untuk merawat eks TKI yang sakit. Khusus untuk eks TKI yang tertular Covid-19 akan dirawat di RSKI Galang, Batam.
"Tidak mudah menangani PMI bermasalah. Mau bermasalah atau tidak, harus ditangani secara maksimal oleh pemerintah. Itu tanggung jawab pemerintah," katanya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad memberi apresiasi kepada pemerintah pusat yang cepat mengambil peran penting dalam penanganan eks TKI yang dideportasi dari Malaysia.
Pintu masuk eks TKI yang dideportasi dari Malaysia di Kepri tidak hanya di Tanjungpinang, melainkan juga Dumai, Tanjung Balai Asahan dan beberapa pelabuhan lain di wilayah tengah Indonesia. Konsentrasi pemulangan eks TKI bermasalah di berbagai daerah akan berdampak positif bagi Tanjungpinang.
"Kami mendorong agar Malaysia tidak hanya menggunakan pelabuhan di Johor untuk memulangkan eks TKI bermasalah tersebut, melainkan juga membuka pelabuhan di Malaka," ucapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




