Kemenkominfo Bangun 4 Pusat Data Nasional, Ini Progresnya
Senin, 10 Oktober 2022 | 18:21 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominf) tengah membangun empat pusat data nasional (PDN) di Indonesia secara bertahap.
Adapun lokasi pusat data nasional tersebut tersebar di sejumlah wilayah seperti, Batam, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Labuan Bajo, dan di Jabodetabek. Khususnya untuk wilayah Jabodetabek, pusat data nasional berada di kawasan Deltamas Industrial Estate, Bekasi.
"Pusat data nasional di Batam, saat ini sedang dalam tahapan finalisasi. Sementara, di Jwilayah Jabodetabek, juga dalam tahapan finalisasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera kita lakukan finalisasi dan kita lakukan ground breaking. Kemudian, di IKN Nusantara, dan Labuan Bajo," ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam acara Bincang Regsosek Pemanfaatan Satu Data untuk Negeri, Senin (10/10/2022).
Menurut Menkominfo, pembangunan pusat data nasional ini dilakukan dalam rangka redundancy satu dengan yang lainnya agar saling bisa memberikan dukungan.
Selain itu, juga mempertimbangkan tergelarnya jaringan pita lebar atau fiber optic yang juga memperhatikan kondisi geografis serta potensi bencana alam. Misalnya, aktivitas vulkanis bawah laut yang mengakibatkan banyak kabel bawah laut putus.
"Kalau kabel fiber optic-nya putus, berhenti pula transmisi datanya. Sehingga kita perlu menyiapkan (PDN) di beberapa lokasi yang memungkinkan secara teknis ada redundancy, dan secara ekonomi efisien. Tata kelola data pemerintah nanti jangan sampai terlalu membebani APBN," kata Menkominfo.
Menkominfo menambahkan, untuk pusat data nasional di Batam dan Bekasi, ditargetkan dapat beroperasi pada tahun 2024. Upaya ini, dilakukan dalam rangka memberikan dukungan kepada pemerintahan yang baru nantinya melalui data-driven policy dan infrastruktur downstream ICT atau infrastruktur pusat data nasional pemerintah.
Saat ini, Kemenkominfo mengoperasikan pusat data nasional sementara atau PDNS sebelum pusat data permanen dimiliki. Gunanya untuk melakukan interoperabilitas data dan sudah digunakan oleh sebagian kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




