Pusat Data Nasional Pertama Ditargetkan Rampung Dua Tahun
Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah bersiap membangun empat pusat data nasional (PDN) di Indonesia secara bertahap. Lokasinya berada di Batam, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Labuan Bajo, dan di Jabodetabek, tepatnya di kawasan Deltamas Industrial Estate, Bekasi, Jawa Barat.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, mengatakan, untuk pusat data nasional yang berlokasi di Bekasi, ground breaking akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan sebentar lagi untuk Jabodetabek kita bisa lakukan peletakan batu pertama pembangunannya. Diharapkan paling lambat dalam 24 bulan bisa selesai, saya tentu berharap lebih cepat bisa selesai. Saat ini dalam persiapan-persiapan akhir, tunggu saja nanti saya akan sampaikan," kata Menkominfo usai acara pertemuan bilateral dengan Duta Besar Ukraina di Indonesia Vasyl Hamianin, di gedung Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Johnny menyampaikan, sejauh ini pihaknya telah melakukan kontrak pembiayaan finansial agrreement dengan Perancis. Tinggal menunggu uang muka saja sebelum dilakukan peletakan batu pertama.
"Kontraknya sudah dilakukan, pembiayaan financial agreement sudah dilakukan, sudah ditandatangani, sudah closed, ini hanya tinggal pembayaran uang muka sebagai prasyarat kontrak. Begitu uang mukanya nanti dibayar, berarti kontraknya menjadi efektif dan dengan demikian bisa kita lakukan peletakan batu pertama," ujarnya.
Menkominfo menyampaikan, pusat data nasional di Bekasi ini merupakan data center dengan kategori tier-IV yang memiliki kategori dengan kualifikasi dan standar pusat data tertinggi yang ada di dunia.
"Kapasitas storage-nya besar sekali karena ini pusat data nasional permanen milik pemerintah. Ada banyak data kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang datanya harus ditaruh di pusat data nasional. Nanti setelah dibangun, kita harapkan tidak ada lagi server di masing-masing kementerian/lembaga, tidak ada lagi server di daerah, semua ditaruh di pusat. Sedangkan wali datanya atau yang mempunyai akses terhadap data adalah kementerian/lembaga masing-masing," jelas Menkominfo.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




