Menkominfo: Tiga Pusat Data Nasional Lainnya Segera Menyusul
Cikarang, Beritasatu.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan proyek Pusat Data Nasional (PDN) pertama yang terletak di kawasan Delta Mas, Cikarang, Jawa Barat, Rabu (9/11/2022).
Proyek ini dibangun dengan skema blended financing, yang terdiri dari bantuan pemerintah Prancis sebesar 85% dan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berupa rupiah murni sebesar 15%, dengan total nilai kontrak 164,6 juta Euro atau sekitar Rp 2,59 triliun.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate mengatakan, menyusul pembangunan Pusat Data Nasional pertama di Cikarang, selanjutnya akan dibangun di tiga wilayah lainnya, yaitu di Nongsa, Batam, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, dan di Ibu Kota Negara Baru atau IKN, di Kalimantan Timur.
"Sehingga, ditargetkan akan ada empat pusat data nasional di Indonesia dengan spesifikasi tier 4," kata Johnny G Plate.
Johnny mengatakan, kehadiran PDN ini akan memberikan dampak positif yang sangat luas, baik bagi pemerintah, penyelenggara sistem elektronik (PSE) dan juga masyarakat.
Dampak pertama, akan terjadi efisiensi pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terhadap pusat data dan server yang saat ini tersebar di seluruh Indonesia.
"Untuk pemerintah saja, saat ini ada 2700 pusat data, yang pasti biayanya tiap tahun besar. Demikian halnya dengan aplikasi pemerintah, saat ini ada 24.000 lebih. Nanti pada saat pusat data ini selesai kita harapkan ini terkonsolidasi di sini. Mengatur aplikasi pemerintah pun nanti diatur dari sini,” ungkap Johnny G Plate.
Johnny menuturkan, terdapat beberapa aplikasi pemerintah yang besar yang harus terus dijaga, seperti aplikasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) misalnya, aplikasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk aplikasi pedulilindungi.
"Itu aplikasi besar yang harus kita jaga. Tetapi mengintegrasikan ini di dalam satu sistem yang baik akan dilakukan di sini juga. Sehingga layanan e-goverment menjadi lebih baik. Ini juga untuk mendukung Kementerian PAN dan RB. Jadi nanti komunikasi terkait pemanfaatan sistemnya, Kemenkominfo akan berkoordinasi dengan Kementerian PAN dan RB, karena terkait dengan tugas dan fungsi utama terkait e-goverment itu ada di Kementerian PAN dan RB. Kemenkominfo menyiapakan infrastruktur, dan Kemenkeu menyiapkan pembiayaannya,” tandas Johnny.
Sumber: Investor Daily
Saksikan live streaming program-program BTV di sini