ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KJRI: 7 WNI Meninggal dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Sabtu, 29 November 2025 | 10:26 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Petugas keamanan berjaga di lokasi kebakaran di kompleks apartemen di distrik Tai Po, Hong Kong, Kamis, 27 November 2025.
Petugas keamanan berjaga di lokasi kebakaran di kompleks apartemen di distrik Tai Po, Hong Kong, Kamis, 27 November 2025. (AP/AP)

Jakarta, Beritasatu.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong melaporkan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban meninggal akibat kebakaran apartemen di kota tersebut bertambah menjadi tujuh orang.

“Setelah berkoordinasi dengan Hong Kong Police Force, dipastikan total korban jiwa WNI saat ini berjumlah tujuh orang,” demikian pernyataan resmi KJRI Hong Kong yang diterima di Jakarta, Sabtu (29/11/2025) dikutip dari Antara.

Seluruh korban diketahui merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan pendataan ketenagakerjaan serta verifikasi langsung di lapangan, KJRI mengidentifikasi sekitar 140 PMI yang tinggal di kawasan Wang Fuk Court. Dari jumlah tersebut, 61 orang telah dipastikan keberadaan dan kondisinya, termasuk mereka yang menjadi korban meninggal dunia. Sementara itu, 79 PMI lainnya masih dalam proses pencarian dan verifikasi.

KJRI Hong Kong menambahkan proses identifikasi jenazah masih dilakukan otoritas setempat. KJRI juga bekerja sama dalam proses penanganan para korban.

Di samping itu, KJRI telah menyalurkan bantuan logistik ke sejumlah lokasi penampungan dan membuka posko layanan di Tai Po Community Center. Posko tambahan pun disiapkan untuk menangani kebutuhan darurat, termasuk layanan paspor.

Sebelumnya dilaporkan dua WNI meninggal dan dua lainnya mengalami luka-luka akibat kebakaran besar yang melanda kompleks perumahan Wang Fuk Court pada Rabu (26/11/2025). Hingga Jumat malam (28/11/2025), total korban jiwa mencapai 128 orang, sementara 79 lainnya mengalami luka-luka.

Otoritas Hong Kong masih menyelidiki penyebab insiden tersebut. Hingga kini, sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan dakwaan manslaughter, yaitu tindak pidana yang menyebabkan kematian tanpa unsur kesengajaan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

BP2MI Berikan Santunan kepada Korban Kebakaran Apartemen di Hong Kong

BP2MI Berikan Santunan kepada Korban Kebakaran Apartemen di Hong Kong

NASIONAL
KJRI Pastikan 129 WNI Selamat dari Kebakaran Dahsyat Hong Kong

KJRI Pastikan 129 WNI Selamat dari Kebakaran Dahsyat Hong Kong

INTERNASIONAL
PMI Malang Korban Kebakaran Hong Kong Jadi 2 Orang

PMI Malang Korban Kebakaran Hong Kong Jadi 2 Orang

JAWA TIMUR
151 Tewas dalam Kebakaran Hong Kong, Polisi Amankan 13 Tersangka

151 Tewas dalam Kebakaran Hong Kong, Polisi Amankan 13 Tersangka

INTERNASIONAL
Identitas WNI yang Jadi Korban Kebakaran di Hong Kong dari Blitar

Identitas WNI yang Jadi Korban Kebakaran di Hong Kong dari Blitar

JAWA TIMUR
7 WNI Meninggal dan 79 Hilang dalam Kebakaran di Hong Kong

7 WNI Meninggal dan 79 Hilang dalam Kebakaran di Hong Kong

INTERNASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon