2 Kapal Pertamina Masih di Selat Hormuz, KBRI Kencangkan Lobi ke Iran
Rabu, 22 April 2026 | 13:51 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Luar (Menlu) Negeri Sugiono menyatakan pemerintah tengah melakukan upaya diplomasi intensif terkait dua kapal milik Pertamina yang masih berada di Selat Hormuz. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada jalur logistik global.
Dalam konferensi pers di gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (22/4/2026), Sugiono menyampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran terus bergerak aktif melakukan negosiasi terkait izin lintas kapal tersebut.
"Kementerian Luar Negeri dalam hal ini KBRI kita di Teheran terus melakukan pembicaraan bersama juga dengan tim dari Pertamina terkait dengan izin lewat dari kapal-kapal kita yang ada di Selat Hormuz," ujar Sugiono kepada wartawan.
Ia menjelaskan, proses lobi dengan otoritas Teheran tidak berjalan mudah. Dinamika internal di Iran menjadi tantangan tersendiri dalam upaya diplomasi Indonesia, terutama dalam memastikan kebijakan dapat dijalankan secara konsisten di lapangan.
"Permasalahannya menjadi semakin kompleks dengan situasi internal yang terjadi di Iran sendiri. Karena kadang-kadang apa yang menjadi kebijakan dari atas itu tidak serta-merta bisa diimplementasikan di lapangan ya. Itu yang sedang dicari penyelesaiannya seperti apa," jelasnya.
Meski menghadapi kendala di Selat Hormuz, Sugiono memastikan kondisi stok energi dalam negeri masih dalam batas aman. Pemerintah terus berupaya mencari sumber alternatif untuk menjaga ketahanan energi nasional.
"Dalam kaitannya menjaga ketahanan energi nasional, pemerintah akan terus mencari sumber-sumber alternatif. Namun yang perlu kita sama-sama ingat bahwa saat ini posisi energi kita relatif aman, sesuai apa yang disampaikan oleh Kementerian ESDM. Kemudian suplai yang kita dapat juga tidak semuanya itu lewat Selat Hormuz," tutur Sugiono.
Pada saat yang sama, Sugiono menekankan sikap tegas Indonesia di forum internasional terkait isu blokade di Selat Hormuz. Pemerintah menolak adanya pungutan tidak sah terhadap kapal yang melintas dan mendukung prinsip kebebasan navigasi demi kelancaran distribusi logistik global.
"Intinya, yang pertama negara-negara yang ikut di dalam konferensi tersebut menolak segala jenis pemungutan fee atau tarif tol bagi kapal-kapal yang lewat di Hormuz karena hal tersebut bertentangan dengan apa yang dikenal dengan freedom of navigation," pungkas Sugiono.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




