Menlu Sugiono Sebut RI Tolak Pungutan Tambahan di Selat Hormuz
Rabu, 22 April 2026 | 17:27 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyatakan pemerintah Indonesia menolak rencana pengenaan pungutan tambahan bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz karena dinilai bertentangan dengan aturan internasional.
Sugiono mengatakan dirinya mewakili Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan tersebut yang dilakukan secara daring. Salah satu poin utama yang disepakati adalah penolakan terhadap rencana penerapan biaya tambahan bagi kapal yang melintas di jalur strategis itu.
“Negara-negara peserta menolak segala bentuk pungutan bagi kapal yang melintas di Hormuz karena bertentangan dengan prinsip kebebasan navigasi,” ujar Sugiono dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Ia menambahkan, para peserta pertemuan juga mendukung upaya diplomasi dan negosiasi politik untuk meredakan ketegangan di kawasan tersebut.
Selain itu, dibahas pula kemungkinan penempatan mekanisme perlindungan bagi kapal yang melintas di Selat Hormuz sesuai hukum internasional atau melalui mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). “Namun, seluruh opsi tersebut masih dalam tahap pembahasan lanjutan,” katanya.
Terkait dua kapal milik Pertamina yang tertahan di kawasan Selat Hormuz, Sugiono menyebut situasi tersebut semakin kompleks seiring dinamika internal di Iran.
Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran disebut terus melakukan komunikasi intensif agar kedua kapal yang membawa sekitar 2 juta barel minyak mentah itu dapat kembali melanjutkan pelayaran.
“Permasalahan ini menjadi semakin kompleks dengan situasi internal di Iran. Kebijakan dari tingkat pusat tidak selalu dapat langsung diterapkan di lapangan, dan itu yang sedang diupayakan penyelesaiannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembahasan juga mencakup persyaratan pelayaran di Selat Hormuz yang masih dalam tahap negosiasi. Selain itu, terdapat inisiatif dari Inggris dan Prancis yang melibatkan lebih dari 20 negara untuk merumuskan strategi terkoordinasi guna membuka kembali jalur pelayaran tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




