Warga Sulit Urus Dokumen Kependudukan, Bupati Jeje Govinda Sidak MPP
Kamis, 30 April 2026 | 04:48 WIB
Ngrampah, Beritasatu.com - Keluhan warga terkait sulitnya mengurus dokumen kependudukan di Kabupaten Bandung Barat viral di media sosial. Aduan tersebut menyeret dugaan praktik percaloan di layanan publik, hingga akhirnya mendapat respons langsung dari Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail atau Jeje Govinda.
Seorang warga bernama Siti Bariyah (25), asal Desa Cibitung, Kecamatan Rongga, mengaku kesulitan mengurus akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bandung Barat. Dalam video yang beredar, ia menyampaikan sudah mengantre sejak pagi, tetapi hingga siang hari tidak kunjung dilayani.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Jeje Govinda langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke MPP pada Rabu (29/4/2026). Dalam kunjungannya, ia juga menghadirkan Siti Bariyah untuk mendengar langsung kronologi yang terjadi.
“Betul, hari ini saya sudah bertemu langsung dengan Bu Siti yang viral karena dipersulit mengurus akta kelahiran. Tadi saya sudah ngobrol dan tanya kronologisnya. Jadi selain ada miskomunikasi, ini jadi bahan evaluasi bagi kita,” ujar Jeje.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di MPP, sekaligus menutup celah praktik percaloan.
“Saya tidak ingin ke depannya ada lagi hal-hal seperti ini. Saya minta Inspektorat turun tangan, dan jika ditemukan ada pihak internal yang bekerja sama dengan calo, saya tegaskan bisa diberhentikan secara tidak hormat,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Siti menceritakan pengalamannya saat mengurus dokumen di MPP kompleks Pemda Bandung Barat pada Senin (27/4/2026). Ia datang sejak pukul 09.00 WIB, tetapi harus menunggu hingga siang untuk mendapatkan nomor antrean.
“Saya datang dari Cibitung, Rongga untuk mengurus administrasi kependudukan membuat akta kelahiran dan KIA. Sudah datang sejak pukul 09.00 WIB, tetapi tidak kebagian antrean pagi dan diminta menunggu sampai siang,” ujarnya.
Namun, setelah menunggu lama, berkasnya justru tidak diproses karena kuota pelayanan hari itu telah penuh. “Pas giliran saya, dibilang sistem sudah ditutup karena kuota penuh. Padahal saya sudah nunggu lama,” katanya.
Tak lama kemudian, Siti didatangi seorang pria yang menawarkan jasa pengurusan dokumen secara cepat. Ia menduga pria tersebut merupakan calo yang memanfaatkan kondisi pelayanan yang terbatas.
“Tidak lama setelah itu, ada pria yang menawarkan jasa pengurusan akta. Katanya bisa bantu meskipun sistem ditutup. Namun, harus bayar Rp 200.000, akhirnya saya bayar Rp 160.000,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem layanan publik agar lebih transparan, cepat, dan bebas dari praktik percaloan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




