Polisi Periksa 12 Saksi Kebakaran Sumur Minyak di Blora
Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:23 WIB
Blora, Beritasatu.com – Polres Blora terus mendalami kasus kebakaran sumur minyak ilegal yang menewaskan tiga orang di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 12 saksi dari kalangan warga hingga perangkat desa.
Kasi Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, menyampaikan, penyelidikan kasus tersebut masih berlangsung intensif. Polisi mengebut pengusutan kebakaran yang terjadi di area pengeboran minyak ilegal di tengah permukiman warga.
“Hingga malam tadi kami sudah memeriksa 12 orang saksi, baik warga setempat maupun perangkat desa dari Desa Gandu,” ujarnya.
Gembong meminta masyarakat bersabar dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran bermula dari bawah tanah. Saat kejadian, sekitar 20 hingga 30 orang sedang mengais minyak mentah yang muncul ke permukaan. Namun, lima korban tidak sempat menghindar ketika api menyembur dan akhirnya terkena kobaran.
“Korban yang meninggal maupun luka terkena sambaran api saat sedang mengais minyak. Dari keterangan warga, ada sekitar 20–30 orang yang mengambil minyak, tetapi mereka yang selamat sempat melarikan diri. Sementara korban tidak mengetahui datangnya api dari bawah,” jelasnya.
Hingga Rabu (20/8/2025) sore, kobaran api masih menyembur setinggi lima meter dengan kepulan asap hitam pekat. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran sumur minyak tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




