ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

3 Orang Jadi Tersangka Kebakaran Sumur Minyak Blora Tewaskan 4 Jiwa

Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:10 WIB
J
SM
Penulis: Jamaah | Editor: SMR
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto memberi keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus kebakaran sumur minyak ilegal, Kamis (28/8/2025).
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto memberi keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus kebakaran sumur minyak ilegal, Kamis (28/8/2025). (Beritasatu.com/Jamaah)

Blora, Beritasatu.com - Polisi menetapkan tiga tersangka kasus kebakaran sumur minyak ilegal yang menewaskan empat orang di Dukuh Gedono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Penetapan tersangka setelah melewati serangkaian tahapan pemeriksaan. 

Ketiga tersangka, berinisial SPR (46) selaku pemilik lahan yang menginisiasi pengeboran, ST (42) calon investor atau pemodal, dan HRT (45) selaku pelaksana pengeboran. Mereka diduga bertanggung jawab atas insiden tragis yang terjadi pada Minggu (17/8/2025).

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menuturkan peristiwa bermula saat terdengar letusan dari area pengeboran sumur minyak ilegal. Kemudian, minyak mentah yang mengalir di selokan tiba-tiba terbakar dan api dengan cepat menyambar ke lokasi pengeboran tersebut.

ADVERTISEMENT

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai dalam melakukan pengeboran tanpa izin yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

"Setiap orang yang melakukan eksplorasi dan eksploitasi tanpa memiliki perizinan dan kontrak kerja sama, dipidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 60 miliar. Dan atau barang siapa karena kelalaiannya dihukum penjara selamanya menyebabkan orang lain mati dihukum penjara selama-lamanya 5 tahun," ujar kapolres Blora, Kamis (28/8/2025). 

Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti peralatan pengeboran yang hangus, pompa air, pipa besi, dan tangki penampungan minyak mentah. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp 170 juta.

Kapolres Blora akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Blora dan pihak terkait untuk melakukan mitigasi inventarisasi. Dan penertiban sumur-sumur minyak ilegal yang ada di wilayah Blora.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kronologi Kebakaran Sumur Minyak di Blora hingga Intimidasi Jurnalis

Kronologi Kebakaran Sumur Minyak di Blora hingga Intimidasi Jurnalis

JAWA TENGAH
Korban Tewas Keempat Kebakaran Sumur Minyak Blora Tinggalkan 2 Anak

Korban Tewas Keempat Kebakaran Sumur Minyak Blora Tinggalkan 2 Anak

JAWA TENGAH
Pemadaman Sumur Minyak Blora Dimulai, 13 Damkar Dikerahkan

Pemadaman Sumur Minyak Blora Dimulai, 13 Damkar Dikerahkan

JAWA TENGAH
Kebakaran Sumur Minyak, Kades Gandu Minta Doa Warga

Kebakaran Sumur Minyak, Kades Gandu Minta Doa Warga

JAWA TENGAH
Blora Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari Pascakebakaran Sumur Minyak

Blora Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari Pascakebakaran Sumur Minyak

JAWA TENGAH
Polisi Periksa 12 Saksi Kebakaran Sumur Minyak di Blora

Polisi Periksa 12 Saksi Kebakaran Sumur Minyak di Blora

JAWA TENGAH

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon