ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Puluhan Ribu PBI JKN Lamongan Nonaktif, IMM Geruduk Dinsos

Jumat, 13 Februari 2026 | 17:13 WIB
TM
HH
Penulis: Triwi Yoga Margiono | Editor: HP
IMM geruduk Dinsos Lamongan desak solusi agar warga miskin tetap bisa akses layanan kesehatan.
IMM geruduk Dinsos Lamongan desak solusi agar warga miskin tetap bisa akses layanan kesehatan. (Beritasatu.com/Triwi Yoga Margiono)

Lamongan, Beritasatu.com - Penonaktifan massal kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) memicu keresahan di Kabupaten Lamongan. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lamongan mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk mempertanyakan validitas data warga miskin yang kesulitan mengakses layanan kesehatan, Jumat (13/2/2026).

Koordinator lapangan aksi yang juga Bidang Hikmah Politik IMM Lamongan, Achmad Aldiansyah Firdaus menyampaikan keprihatinan atas banyaknya warga kategori desil 1 hingga 5 yang status BPJS PBI-nya justru nonaktif.

“Kami menjumpai adanya pasien yang harus pulang dari fasilitas kesehatan karena BPJS-nya dinonaktifkan. Pasien tersebut tidak punya biaya. Ini sangat miris, apalagi penyakit tidak bisa menunggu masa reaktivasi yang memakan waktu,” ujar Aldiansyah.

ADVERTISEMENT

IMM menilai kebijakan penonaktifan massal kurang mempertimbangkan verifikasi lapangan secara mendalam. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dan DPRD segera mencari solusi agar rumah sakit tetap melayani warga yang tengah menjalani proses reaktivasi data di Dinas Sosial.

“Kami akan terus melakukan follow up ke pelayanan publik. Kami juga menyuarakan ke DPRD dan pemkab agar rumah sakit tetap menerima pasien dalam masa reaktivasi. Jangan sampai urusan administratif menghambat hak hidup warga,” tegasnya.

Kepala Dinas Sosial Lamongan, Galih Yanuar menyambut aspirasi mahasiswa dan memastikan pihaknya terus mengawal proses reaktivasi kepesertaan.

Berdasarkan data Dinsos Lamongan, jumlah peserta PBI JKN mencapai 577.216 jiwa dengan 52.438 jiwa berstatus nonaktif dan 23.777 jiwa dalam daftar tunggu reaktivasi per 13 Februari 2026.

“Kami menyambut positif aksi ini dan berjalan lancar. Terkait pengurusan PBI-JKN, kami akan berusaha selalu ada untuk masyarakat Kabupaten Lamongan,” ujar Galih.

Ia memastikan Dinsos Lamongan akan memaksimalkan pelayanan agar warga yang berhak segera kembali mendapatkan jaminan kesehatan.

Untuk mempermudah proses, Dinsos Lamongan telah memangkas birokrasi sehingga warga tidak perlu lagi mengantre di kantor dinas. Proses reaktivasi kini dapat dilakukan di tingkat desa atau kelurahan.

“Untuk reaktivasi, warga cukup menunjukkan kartu keluarga (KK), surat jaminan kesehatan, dan surat keterangan tidak mampu (SKTM) di kantor desa atau kelurahan masing-masing,” jelasnya.

Dinsos berharap percepatan administrasi ini dapat mengurangi dampak sosial akibat penonaktifan BPJS PBI JKN, terutama bagi warga miskin yang membutuhkan layanan kesehatan segera.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

PBI Dinonaktifkan? Mensos Ungkap Berlaku Lagi 3 Bulan

PBI Dinonaktifkan? Mensos Ungkap Berlaku Lagi 3 Bulan

NASIONAL
Peserta PBI BPJS Kesehatan yang Reaktivasi Sudah Capai 869.000 Orang

Peserta PBI BPJS Kesehatan yang Reaktivasi Sudah Capai 869.000 Orang

NASIONAL
Reaktivasi PBI BPJS Kesehatan Bisa Dilakukan di Kelurahan

Reaktivasi PBI BPJS Kesehatan Bisa Dilakukan di Kelurahan

LIFESTYLE
BPJS PBI Nonaktif? Pemkab Lumajang Jamin Pasien Kronis Aman

BPJS PBI Nonaktif? Pemkab Lumajang Jamin Pasien Kronis Aman

JAWA TIMUR
Transisi Data BPJS Tak Boleh Hilangkan Hak Masyarakat Rentan

Transisi Data BPJS Tak Boleh Hilangkan Hak Masyarakat Rentan

EKONOMI
42.840 Peserta PBI Pandeglang Dinonaktifkan

42.840 Peserta PBI Pandeglang Dinonaktifkan

BANTEN

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT