ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Pengusaha di Surabaya Paksa Pelajar Bersujud dan Menggonggong, Polisi Periksa 8 Saksi

Rabu, 13 November 2024 | 19:59 WIB
AS
AD
Penulis: Ahmad Shoim | Editor: AD
Sebuah video yang menunjukkan seorang pelajar mendapat kekerasan dan dipaksa meminta maaf dengan cara bersujud dan menggonggong oleh wali murid menjadi viral di media sosial.
Sebuah video yang menunjukkan seorang pelajar mendapat kekerasan dan dipaksa meminta maaf dengan cara bersujud dan menggonggong oleh wali murid menjadi viral di media sosial. (Beritasatu.com/Agung Dharma Putra)

Surabaya, Beritasatu.com - Polisi masih terus mendalami kasus video viral anak SMK Gloria disuruh sujud lalu menggonggong layaknya anjing oleh seorang pengusaha berinisial IS. Di sisi lain, polisi telah memeriksa total 8 orang saksi atas kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, sejak kasus ini muncul pada 21 Oktober lalu, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait dengan hal itu. Ia menyatakan, pihak Kepolisian pada saat itu juga telah mendatangi pihak sekolah.

"Penyelidik ini sudah mendatangi sekolah pada saat itu juga. Jadi, viralnya itu pada 15.30 WIB dan teman-teman dari polrestabes pada saat itu juga langsung ke sekolah. Namun, karena sudah sore dan sekolahnya sudah tutup, sehingga pada waktu itu kami sudah melakukan klarifikasi terkait viralnya video itu kepada beberapa orang yang ada di sana, termasuk sekuriti yang ada di situ," ujarnya, Rabu (13/11/2024).

ADVERTISEMENT

Selain meminta keterangan saksi di tempat kejadian, pihaknya juga telah melakukan klarifikasi kepada IS yang menjadi pelaku di dalam video pada saat kejadian.

"Saat itu juga melakukan klarifikasi kepada saudara berinisial IS, yang ramai di media sosial. Kita lihat di media sosial itu saudara IS ini menjadi pelaku (aktor) pada kejadian," katanya.

Selain IS, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap orang tua korban dan pada guru yang ada di tempat kejadian. Setidaknya, total sudah ada 8 orang saksi yang hingga kini sudah dilakukan pemeriksaan.

"Kurang lebih ada sekitar delapan orang yang sudah diperiksa pada tanggal 22 Oktober dan sampai sekarang ini," tegasnya.

Setelah kejadian tersebut, ia menyatakan bahwa kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian terkait dengan peristiwa itu. Ia menyebut, masing-masing pihak telah memahami kesalahan dan telah saling memaafkan.

"Saudara IS dan saudara W ini sudah melakukan perdamaian terkait dengan peristiwa itu. Mereka saling memahami kesalahan masing-masing dan sudah saling memaafkan," ujarnya.

Ia lantas menegaskan, dari kasus ini pihaknya masih memikirkan masa depan dari anak-anak agar tidak terganggu. Oleh karena itu, pihaknya pun berupaya melakukan pendekatan-pendekatan agar peristiwa ini dapat terang benderang.

Namun, proses hukum atas kasus ini akan tetap berlanjut. Pihaknya, akan terus melakukan pendalaman hingga konstruksi dari peristwa hukumnya menjadi jelas.

"Iya tetap berlanjut. Cuman sekali lagi, kita ultimum remedium tadi. Ini menyangkut masa depan anak, jangan sampai anak terganggu gara gara peristiwa ini terus di-up di berbagai media.

Diketahui, sebuah video yang berisi tentang pertikaian antara seorang pria dewasa dengan anak sekolah berdurasi satu menit empat detik viral di media sosial.

Mirisnya, dalam video tersebut terlihat seorang pria berkemeja putih tengah menghukum anak berbaju putih abu-abu untuk bersujud sambil menggonggong layaknya seekor anjing.

Video yang menghebohkan itu salah satunya diunggah oleh akun X @PaltiWest2024. Dalam video, terlihat di menit awal terdengar suara perempuan bilang bahwa siswa SMA tersebut meminta maaf.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon