ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sahara Diperiksa 6 Jam atas Laporan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 8 Oktober 2025 | 20:04 WIB
PS
DM
Penulis: Putu Ayu Pratama Sugiyo | Editor: DM
Sahara, warga yang sempat berseteru dengan mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih enam jam di Polresta Malang Kota, Rabu, 8 Oktober 2025. Ia diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sahara, warga yang sempat berseteru dengan mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih enam jam di Polresta Malang Kota, Rabu, 8 Oktober 2025. Ia diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. (Beritasatu.com/Putu Ayu Pratama Sugiyo)

Malang, Beritasatu.com - Sahara, warga yang sempat berseteru dengan mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih enam jam di Polresta Malang Kota, Rabu (8/10/2025). Ia diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Pemeriksaan Sahara dimulai pukul 12.30 WIB dan berakhir sekitar 18.20 WIB. Agenda pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang karena ia tidak dapat hadir pada pemanggilan pertama, Jumat (3/10/2025).

“Pemeriksaan ini sebagai pelapor atas laporan pencemaran nama baik yang kami layangkan pada Kamis, 18 September 2025. Sebelumnya berhalangan hadir, jadi dijadwalkan ulang hari ini,” jelas kuasa hukum Sahara, Zakki, kepada Beritasatu.com.

ADVERTISEMENT

Menurut Zakki, pemeriksaan berlangsung lancar tanpa kendala. Ia berharap penyidik dapat bekerja profesional agar perkara yang menyeret kliennya segera terang benderang. “Hari ini hanya Mbak Sahara yang diperiksa, belum ada pemeriksaan saksi,” tambahnya.

Dalam sesi tersebut, penyidik melontarkan sekitar 30 pertanyaan kepada Sahara. Pihaknya juga menyiapkan sejumlah alat bukti tambahan untuk memperkuat laporan pencemaran nama baik itu. “Alhamdulillah pemeriksaan berjalan lancar. Kami juga diminta menyiapkan bukti-bukti pendukung,” pungkas Zakki.

Sebelumnya, konflik antara Sahara dan Imam Muslimin, eks dosen UIN Malang, sempat menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial pada September 2025. Keduanya saling melaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

Selain itu, Imam Muslimin juga sempat melaporkan kasus penistaan agama dan persekusi terhadap warga di Perumahan Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru. Laporan tersebut kemudian dibalas Sahara dengan laporan dugaan pelecehan seksual.

Hingga kini, proses hukum antara kedua belah pihak masih terus bergulir di Polresta Malang Kota.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Gelar Perkara Kasus Yai Mim dan Sahara Ditunda

Gelar Perkara Kasus Yai Mim dan Sahara Ditunda

JAWA TIMUR
Polresta Malang Gelar Perkara Kasus Yai Mim dan Sahara Besok

Polresta Malang Gelar Perkara Kasus Yai Mim dan Sahara Besok

JAWA TIMUR
Kisruh Tetangga Yai Mim Berlanjut, Sahara Bakal Laporkan Selebgram

Kisruh Tetangga Yai Mim Berlanjut, Sahara Bakal Laporkan Selebgram

JAWA TIMUR
Sahara Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Yai Mim

Sahara Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Yai Mim

JAWA TIMUR
Yai Mim Kembali Dilaporkan atas Dugaan Teror dan Video Asusila

Yai Mim Kembali Dilaporkan atas Dugaan Teror dan Video Asusila

JAWA TIMUR
Yai Mim Kembali Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Persekusi

Yai Mim Kembali Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Persekusi

JAWA TIMUR

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT