ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pemkab Kumpulkan Data Temuan Situs Diduga Candi Abad Ke-10 di Ngawi

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:09 WIB
MF
IC
Penulis: Muhammad Miftakul Falakh | Editor: CAH
Penemuan situs reruntuhan yang diduga candi dari abad ke 10 kini dilaporkan Dinas Pendidikan Ngawi ke Pemprov Jatim agar dilakukan penelitian lebih lanjut.
Penemuan situs reruntuhan yang diduga candi dari abad ke 10 kini dilaporkan Dinas Pendidikan Ngawi ke Pemprov Jatim agar dilakukan penelitian lebih lanjut. (Beritasatu.com/Muhammad Miftakul Falakh)

Ngawi, Beritasatu.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) bergerak cepat menindaklanjuti temuan reruntuhan bangunan kuno yang diduga sebagai candi di kawasan hutan Desa Pandean, Kecamatan Karanganyar. Saat ini, data awal tengah dikumpulkan untuk dilaporkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur guna dilakukan kajian ilmiah. 

Reruntuhan tersebut ditemukan di atas perbukitan kapur yang merupakan bagian dari rangkaian Pegunungan Kendeng, tepatnya di kawasan Perhutani. Di lokasi itu, ditemukan sejumlah fragmen batu berserakan, termasuk batu berukir relief manusia yang diduga berasal dari era kerajaan, dengan perkiraan sementara mengarah pada abad ke-10.

Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud Ngawi, Cita Putri Maharani, mengatakan pihaknya masih dalam tahap pendataan awal dengan melibatkan pemerintah desa dan kecamatan setempat.

ADVERTISEMENT

“Kami sudah menerima laporan terkait penemuan semacam candi atau situs di Kecamatan Karanganyar. Saat ini masih proses pengumpulan data untuk segera dilaporkan ke provinsi agar dapat ditindaklanjuti secara ilmiah,” ujar Cita, Kamis (19/2/2026).

Ia mengakui Pemkab Ngawi belum memiliki tenaga ahli arkeologi maupun tim cagar budaya yang memadai untuk melakukan penelitian mendalam. Karena itu, hasil pendataan akan diteruskan ke Pemprov Jatim agar dapat dilakukan kajian arkeologis secara komprehensif.

“Laporan dari warga dan rekan-rekan pemerhati sejarah akan kami teruskan. Harapannya, jika terbukti memiliki nilai penting, temuan ini bisa menambah khazanah sejarah Kabupaten Ngawi,” tambahnya.

Saat ini, Ngawi tercatat memiliki dua situs yang telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya, yakni Situs Reco Banteng serta Benteng Van den Bosch atau Benteng Pendem.

“Baru dua itu yang sudah resmi ditetapkan. Selebihnya masih berstatus diduga. Semoga temuan di Karanganyar ini nantinya bisa menambah daftar cagar budaya di Ngawi,” pungkasnya.

Sebelumnya, reruntuhan situs purbakala itu ditemukan tersembunyi di kedalaman hutan jati Desa Pandean. Lokasinya cukup terisolasi, berada di atas bukit kapur Pegunungan Kendeng. Untuk mencapainya, harus menempuh jalan makadam, lalu berjalan kaki melewati tanjakan terjal sejauh ratusan meter menyibak lebatnya hutan.

Titik lokasi secara alami ditandai oleh keberadaan pohon kepuh (randu hutan) berukuran besar yang tumbuh di atas reruntuhan.

Di sekitar lokasi, berserakan batuan kapur berbentuk simetris yang tertutup lumut. Meski tak lagi utuh, sejumlah fragmen memperlihatkan pahatan relief manusia, ornamen dekoratif, hingga bagian arca yang diidentifikasi sebagai Dewa Siwa.

Pemerhati sejarah, Suyono Sastroredjo Hadiwidjojo, menduga reruntuhan ini merupakan peninggalan masa pemerintahan Mpu Sindok dari Kerajaan Medang pada abad ke-10.

Menurutnya, dugaan tersebut merujuk pada temuan arca Dewa Siwa, mengingat kerajaan tersebut dikenal menganut Hindu Siwa.

“Dalam literatur disebutkan, saat memindahkan pusat Kerajaan Mataram Kuno dari Jawa Tengah ke Jawa Timur, jalurnya melewati kawasan Pegunungan Kendeng,” ungkap Suyono saat meninjau lokasi, Sabtu (14/2/2026).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon