ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kendarai Mobil Mewah, Pengusaha Barang Bekas dari Singapura Curi HP di Supermarket di Batam

Rabu, 14 Agustus 2024 | 12:00 WIB
FA
BW
Penulis: Febry Andrean Amoga | Editor: BW
Ilustrasi pencurian.
Ilustrasi pencurian. (Freedigitalphotos/ chanpipat)

Batam, Beritasatu.com - Seorang pengusaha barang bekas dari Singapura ditangkap polisi karena mencuri sebuah handphone (HP) saat berbelanja di sebuah supermarket di Batam, Kepulauan Riau. Saat tiba di supermarket itu, dia mengendarai mobil mewah.

Pengusaha barang bekas dari Singapura itu ditangkap di kediamannya di kawasan Nagoya, Batam, Kepulauan Riau.

Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku tiba di supermarket di depan wihara Sungai Penas. Ia  mengendarai sebuah mobil SUV mewah. Saat membayar di kasir, tersangka TM melihat sebuah HP yang terletak di dekat meja kasir. Setelah mengamati tidak ada orang, tersangka langsung mengambil HP tersebut dan lagsung pergi dari lokasi.

Menurut Kanit 1 Satreskrim Polresta Barelang Ipda Evander Clinton Mail, dari pemeriksaan sementara, pelaku mencuri bukan untuk dijual kembali. Tersangka hanya ingin memiliki ponsel tersebut.

ADVERTISEMENT

Evander menduga tersangka mengalami kelainan hasrat memiliki barang yang bukan miliknya atau klepto. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon