Kendarai Mobil Mewah, Pengusaha Barang Bekas dari Singapura Curi HP di Supermarket di Batam
Rabu, 14 Agustus 2024 | 12:00 WIB
Batam, Beritasatu.com - Seorang pengusaha barang bekas dari Singapura ditangkap polisi karena mencuri sebuah handphone (HP) saat berbelanja di sebuah supermarket di Batam, Kepulauan Riau. Saat tiba di supermarket itu, dia mengendarai mobil mewah.
Pengusaha barang bekas dari Singapura itu ditangkap di kediamannya di kawasan Nagoya, Batam, Kepulauan Riau.
Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku tiba di supermarket di depan wihara Sungai Penas. Ia mengendarai sebuah mobil SUV mewah. Saat membayar di kasir, tersangka TM melihat sebuah HP yang terletak di dekat meja kasir. Setelah mengamati tidak ada orang, tersangka langsung mengambil HP tersebut dan lagsung pergi dari lokasi.
Menurut Kanit 1 Satreskrim Polresta Barelang Ipda Evander Clinton Mail, dari pemeriksaan sementara, pelaku mencuri bukan untuk dijual kembali. Tersangka hanya ingin memiliki ponsel tersebut.
Evander menduga tersangka mengalami kelainan hasrat memiliki barang yang bukan miliknya atau klepto. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




