ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pencemaran Nama Baik MS Glow, Selebgram Isa Zega Dituntut 5 Tahun Bui

Rabu, 30 April 2025 | 17:01 WIB
PS
JS
Penulis: Putu Ayu Pratama Sugiyo | Editor: JJS
Isa Zega dituntut 5 tahun penjara oleh JPU atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap bos MS Glow, Shandy Purnamasari.
Isa Zega dituntut 5 tahun penjara oleh JPU atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap bos MS Glow, Shandy Purnamasari. (Beritasatu.com/Putu Ayu Pratama)

Malang, Beritasatu.com - Selebgram Isa Zega harus menghadapi tuntutan berat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Malang, Isa Zega dituntut dengan hukuman lima tahun penjara terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pendiri produk kecantikan MS Glow, Shandy Purnamasari.

Pembacaan tuntutan terhadap Isa Zega ini dipimpin langsung oleh Majelis Hakim Ayun Karistiyanto. Jaksa David Christian membacakan tuntutan yang didasarkan pada Pasal 45 ayat (10) Huruf (A) juncto Pasal 27B ayat (2) Huruf (A) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Adrena Isa Zega dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp 10 juta, subsider dua bulan kurungan. Hukuman dikurangi masa tahanan yang telah dijalani, dan terdakwa tetap ditahan,” tegas jaksa David Christian dalam ruang persidangan pada Rabu (30/4/2025).

ADVERTISEMENT

Dalam pembacaan tuntutannya, jaksa juga menyampaikan beberapa poin yang memberatkan Isa Zega. Di antaranya, perbuatan terdakwa dianggap mencemarkan kehormatan dan nama baik Shandy Purnamasari serta menimbulkan kerugian moral dan reputasi bagi korban. Selain itu, selama proses persidangan, Isa Zega dinilai memberikan keterangan yang berbelit-belit dan tidak mengakui kesalahannya.

“Namun, yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum,” tambah jaksa David Christian, menyebutkan satu-satunya faktor yang meringankan hukuman.

Menanggapi tuntutan yang diajukan JPU, Isa Zega menyatakan akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan pada sidang berikutnya. Sidang pembacaan pledoi dijadwalkan akan digelar pada Selasa, 6 Mei 2025 mendatang.

“Dituntut berapa pun, pada akhirnya Yang Mulia Hakim yang akan memutuskan. Kami akan menyampaikan pembelaan,” ujar Isa Zega dengan nada pasrah namun tetap akan berjuang melalui pembelaannya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Isa Zega Tak Ajukan Banding setelah Dihukum 3 Tahun 6 Bulan

Isa Zega Tak Ajukan Banding setelah Dihukum 3 Tahun 6 Bulan

LIFESTYLE
Cemarkan Nama Baik Bos MS Glow, Isa Zega Divonis 3 Tahun 6 Bulan Bui

Cemarkan Nama Baik Bos MS Glow, Isa Zega Divonis 3 Tahun 6 Bulan Bui

LIFESTYLE
Doktif: Isa Zega Harus di Penjara!

Doktif: Isa Zega Harus di Penjara!

LIFESTYLE
Menjelang Sidang Putusan, Isa Zega Pasrah

Menjelang Sidang Putusan, Isa Zega Pasrah

LIFESTYLE
Menangis di Persidangan, Isa Zega Minta Dibebaskan

Menangis di Persidangan, Isa Zega Minta Dibebaskan

LIFESTYLE
Isa Zega Tantang Jaksa dan Bos MS Glow Sumpah Pocong di Pengadilan

Isa Zega Tantang Jaksa dan Bos MS Glow Sumpah Pocong di Pengadilan

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT