ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polresta Bandara Soetta Beberkan Alasan Ijonk Jadi Tersangka

Senin, 5 Mei 2025 | 20:42 WIB
CF
BW
Penulis: Chairul Fikri | Editor: BW
Polresta Bandara Soekarno-Hatta resmi tetapkan status tersangka pada artis Jonathan Frizzy, Senin 5 Mei 2025.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta resmi tetapkan status tersangka pada artis Jonathan Frizzy, Senin 5 Mei 2025. (Beritasatu.com/Wahroni)

Jakarta, Beritasatu.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menetapkan artis Jonathan Frizzy atau Ijonk sebagai tersangka kasus dugaan rokok elektrik (vape) yang mengandung obat keras.

Alasan pihak kepolisian menetapkan Ijonk sebagai tersangka lantaran sang artis mengetahui masuknya zat etomidate yang dikategorikan obat keras ke Indonesia.

"Dari hasil pemeriksaan JF ini masuk dalam grup WhatsApp yang berisikan tiga tersangka lainnya. JF mengetahui pembahasan proses membawa dan mengatur zat etomidate dari Malaysia ke Jakarta," ungkap Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soetta Tangerang Banten, Senin (5/5/2025).

ADVERTISEMENT

Ditambahkan kapolres, selain mengetahui, mengawasi, dan mengatur obat keras tersebut masuk ke Indonesia, kekasih Ririn Dwi Ariyanti itu juga memberikan informasi kondisi yang ada di Jakarta kepada tersangka BTR yang membawa obat tersebut melalui Bandara Soetta.

"JF secara aktif memberikan informasi terkait tempat penginapan atau hotel yang berada di Kuala Lumpur seusai dibawa dari Thailand. Kemudian JF juga melakukan pengawasan, pengontrolan barang itu saat masuk Jakarta setelah barang tersebut di tahan oleh Bea Cukai," tambah Ronald.

Ronald kembali menegaskan bahwa Ijonk kini sudah berstatus tersangka. "JF juga melakukan komunikasi-komunikasi dalam grup tersebut bahwa barang dan zat etomidate yang ditahan Bea Cukai ini akan diurus sehingga bisa keluar," tegasnya.

Disampaikan, Ijonk telah ditetapkan sebagai tersangka seusai polisi melakukan gelar perkara. "JF telah kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut karena melanggar Undang-Undang Kesehatan," urainya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap di kediamannya pada Minggu (5/5/2025) kemarin, Ijonk masih belum ditahan.

"Yang bersangkutan masih diperiksa intensif oleh penyidik. Kita masih memiliki waktu sampai malam ini apakah akan ditahan atau tidak, tentunya mempertimbangkan segala aspek karena memang dari kondisi fisik yang bersangkutan masih sakit dan belum boleh banyak bergerak. Sehingga kita memikirkan aspek kemanusiaan," tandasnya terkait Ijonk.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Jonathan Frizzy: Aku Menyesal Bercerai

Jonathan Frizzy: Aku Menyesal Bercerai

LIFESTYLE
Dipenjara karena Doa Mantan Istri, Ijonk: Aku Enggak Percaya Kutukan

Dipenjara karena Doa Mantan Istri, Ijonk: Aku Enggak Percaya Kutukan

LIFESTYLE
Sempat Menjalani Kehidupan di Penjara, Ijonk: Berat Banget Buat Aku

Sempat Menjalani Kehidupan di Penjara, Ijonk: Berat Banget Buat Aku

LIFESTYLE
Perceraian Ijonk dan Dhena Devanka, Ririn Ariyanti Tidak Terlibat

Perceraian Ijonk dan Dhena Devanka, Ririn Ariyanti Tidak Terlibat

LIFESTYLE
Disebut Segera Menikah Sama Ririn, Ijonk: Siapa Pacar Saya?

Disebut Segera Menikah Sama Ririn, Ijonk: Siapa Pacar Saya?

LIFESTYLE
Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Siap Balik ke Dunia Hiburan

Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Siap Balik ke Dunia Hiburan

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT