Once Mekel: Musik Tak Seharusnya Picu Kekhawatiran pada Masyarakat
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 18:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi X DPR sekaligus penyanyi, Once Mekel, menyayangkan kisruh pemungutan royalti yang tercantum dalam Undang-Undang Hak Cipta dan belakangan ini menjadi polemik di masyarakat. Ia menilai musik seharusnya membawa kegembiraan, bukan menimbulkan kekhawatiran.
Baca Juga: Once Mekel Peringatkan Pungutan Royalti Musik Tidak Ganggu UMKM
"Musik itu pada dasarnya adalah sesuatu yang menggembirakan, jangan malah jadi sebaliknya," ujar Once Mekel, dikutip dari kanal YouTube, Sabtu (16/8/2025).
Terkait kegaduhan royalti musik dan lagu, Once tak membantah masih ada ketidakpercayaan terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai pengumpul royalti, baik dari masyarakat maupun dari para musisi, pencipta lagu, dan penyanyi.
"Tetapi menurut saya, kita harus mempertahankan sistem (pemungutan royalti) melalui LKMN ini dengan cara memperbaiki caranya, profesionalitas dan transparansi. Salah satunya lewat sistem digital, jadi harus bekerja secara kolektif tetapi tetap mementingkan persahabatan," tuturnya.
Ia juga menilai tarif royalti perlu direvisi apabila belum menemukan titik temu agar tidak membebani.
Once menegaskan pentingnya keseimbangan antara hak masyarakat untuk mengakses karya seni dengan hak musisi dan pencipta lagu atas imbalan royalti yang layak.
"Masyarakat itu juga sebenarnya punya hak untuk menikmati satu hasil seni, tetapi dengan imbalan yang cukup bagi si pencipta, bagi yang pemilik hak. Itu yang harus kita buat," tutup Once.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026




