ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polemik Royalti Lagu, RUU Hak Cipta Ditargetkan DPR Rampung 2 Bulan

Kamis, 21 Agustus 2025 | 16:32 WIB
IO
RA
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: RP
Rapat konsultasi terkait polemik royalti di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025.
Rapat konsultasi terkait polemik royalti di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025. (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)

Jakarta, Beritasatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (RUU Hak Cipta) akan ditargetkan rampung dalam dua bulan ke depan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, seusai rapat konsultasi terkait polemik royalti di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Ia menegaskan, seluruh pihak sepakat untuk benar-benar fokus menyelesaikan RUU Hak Cipta dalam waktu dua bulan. 

"Dari hasil pertemuan tadi, disepakati bahwa semua pihak agar menjaga suasana iklim dunia permusikan, supaya sejuk dan damai. Semua pihak sepakat dalam dua bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta," ujar Dasco.

ADVERTISEMENT

Dasco menambahkan, sembaru pembahasan berlangsung, mekanisme penarikan royalti lagu akan diakomodasi secara terpusat melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Politisi Gerindra tersebut memastikan proses penarikan royalti akan berjalan secara transparan.

Ia menekankan, LMKN juga akan diaudit secara berkala untuk memastikan penarikan royalti tersebut benar-benar sampai ke pihak yang berhak.

"Nah untuk itu kepada masyarakat luas diharapkan untuk tetap tenang.  Dapat kembali seperti sediakala, memutar lagu dan menyanyi tanpa takut. Karena dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri, dan kita akan jaga supaya tetap kondusif,” pungkas Dasco.  

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pemerintah Terbitkan SE Wajib Bayar Royalti Lagu di Kafe hingga Hotel

Pemerintah Terbitkan SE Wajib Bayar Royalti Lagu di Kafe hingga Hotel

NASIONAL
Melly Goeslaw Dukung LMKN Dibiayai Pakai APBN

Melly Goeslaw Dukung LMKN Dibiayai Pakai APBN

LIFESTYLE
Royalti Lagu Kian Diatur Ketat? Pemerintah Matangkan Aturan Baru

Royalti Lagu Kian Diatur Ketat? Pemerintah Matangkan Aturan Baru

NASIONAL
Gekraf Minta Pusat Perbelanjaan Tak Khawatir Putar Lagu di Ruang Umum

Gekraf Minta Pusat Perbelanjaan Tak Khawatir Putar Lagu di Ruang Umum

LIFESTYLE
Polemik Royalti, Pakar Sentil Kinerja hingga Transparansi LMKN

Polemik Royalti, Pakar Sentil Kinerja hingga Transparansi LMKN

LIFESTYLE
Ahmad Dhani Minta Interpretasi Hukum Royalti Jangan Rugikan Komposer

Ahmad Dhani Minta Interpretasi Hukum Royalti Jangan Rugikan Komposer

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon