ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jonathan Frizzy Sebut Hidupnya Hancur Berantakan Akibat Vape Etomidate

Kamis, 18 September 2025 | 11:18 WIB
RA
RA
Penulis: Rizky Pradita Ananda | Editor: RP
Jonathan Frizzy atau Ijonk mengakui hidupnya yang dahulu baik-baik saja kini hancur berantakan karena tersandung kasus vape mengandung etomidate.
Jonathan Frizzy atau Ijonk mengakui hidupnya yang dahulu baik-baik saja kini hancur berantakan karena tersandung kasus vape mengandung etomidate. (Beritasatu.com/Wahroni)

Tangerang, Beritasatu.com- Pesinetron Jonathan Frizzy atau akrab disapa Ijonk terang-terangan mengaku kini hidupnya telah hancur dan berantakan, sejak tersandung kasus rokok elektrik atau vape berisi etomidate yang masuk dalam kategori obat keras.

Pengakuannya ini ia sampaikan dalam persidangan yang digelar Rabu (17/9/2025) di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. 

“Bukan cuma nyesel. Bisa dibilang hidup saya hancur. Saya menyesal, kecewa dan marah atas semua kesalahan yang sudah saya perbuat,” tutur Jonathan, dikutip dari kanal YouTube, Kamis (18/9/2025).

ADVERTISEMENT

Salah satu penyesalan terbesarnya karena kasus ini ialah membuat dirinya tak bisa menemui anak-anaknya karena dirinya harus dikurung dalam penjara.

"Rasanya di dalam sini, saya jalani cuma bersyukur. Saya harus sekarang terpisah terus jauh dari anak-anak," sesalnya.

Meski tengah terpuruk, kekasih artis Ririn Dwi Ariyanti tersebut berharap kasus hukum yang tengah menimpanya bisa menjadi pelajaran penting bagi masyarakat.

“Semoga ketika nanti saya bisa jadi contoh buat masyarakat di Indonesia, kalau kasus saya ini untuk jadi pelajaran untuk semuanya," kata Ijonk.

Terakhir, Ijonk juga meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia terutama keluarga dan orang-orang terkasihnya yang kecewa terhadap dirinya karena kasus ini.

"Saya cuma bisa minta maaf untuk semuanya, untuk Indonesia. Kalau atas kesalahan saya ini dan ketidaktahuan saya akan pods etomidate ini bisa membuat sedih orang yang saya sayangi,” tutupnya.

Sebagai informasi, pada persidangan sebelumnya, Rabu (10/9/2025) kuasa hukum Ijonk, Andrea Silitonga buka suara terkait dugaan sang klien telah dijebak oleh Evan, salah satu terdakwa lainnya terkait kasus vape etomidate ini. 


Dugaan Ijonk telah dijebak mencuat sesuai pesinetron tersebut dalam persidangan mengaku sejak awal tidak mengetahui vape tersebut mengandung etomidate yang merupakan salah satu jenis obat keras.

“Saya enggak mau pakai terminologi itu ya, karena kata ‘dijebak’ itu terlalu tendensius. Cuma dijelaskan dari awal, Ijonk enggak tahu barang itu apa karena enggak disampaikan oleh Evan. Bahkan diyakinkan kalau itu bukan narkoba. Kemasannya pun kemasan biasa, ada kotaknya, mereknya dan ada segelnya,” jelas Andreas, Kamis (11/9/2025).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Jonathan Frizzy: Aku Menyesal Bercerai

Jonathan Frizzy: Aku Menyesal Bercerai

LIFESTYLE
Dipenjara karena Doa Mantan Istri, Ijonk: Aku Enggak Percaya Kutukan

Dipenjara karena Doa Mantan Istri, Ijonk: Aku Enggak Percaya Kutukan

LIFESTYLE
Sempat Menjalani Kehidupan di Penjara, Ijonk: Berat Banget Buat Aku

Sempat Menjalani Kehidupan di Penjara, Ijonk: Berat Banget Buat Aku

LIFESTYLE
Perceraian Ijonk dan Dhena Devanka, Ririn Ariyanti Tidak Terlibat

Perceraian Ijonk dan Dhena Devanka, Ririn Ariyanti Tidak Terlibat

LIFESTYLE
Disebut Segera Menikah Sama Ririn, Ijonk: Siapa Pacar Saya?

Disebut Segera Menikah Sama Ririn, Ijonk: Siapa Pacar Saya?

LIFESTYLE
Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Siap Balik ke Dunia Hiburan

Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Siap Balik ke Dunia Hiburan

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT