Vonis Ammar Zoni Bikin Dokter Kamelia Ragukan Kualitas Pengacara
Kamis, 23 April 2026 | 20:11 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kekasih Ammar Zoni, dokter Kamelia kecewa atas vonis 7 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari yang diterima kekasihnya itu.
Dokter Kamelia juga kecewa atas kemampuan kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias yang tidak mampu membantu Ammar Zoni agar tidak menjalani masa hukuman dalam waktu lama.
"Kecewa lah, selama ini mengikuti permainan mereka tetapi kerjanya enggak benar. Nyatanya hasilnya tidak sesuai," ucap dokter Kamelia seusai sidang putusan Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2026).
Ia sempat berbicara dengan Ammar Zoni seusai vonis yang diterima. Dokter Kamelia menyebut, kekasihnya masih berpikir secara matang terkait pengajuan banding atas vonis yang diterimanya itu.
"Lihat nanti soal itu (pengajuan banding-red), harus didiskusikan dahulu sama kuasa hukumnya, mudah-mudahan ada upaya lain," tambahnya.
Sekain itu, dirinya mendoakan agar Ammar Zoni tidak dikembalikan ke Nusakambangan.
"Semoga enggak dibalikin ke Nusakambangan karena kan hukumannya enggak lebih dari 10 tahun," tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026




