ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sidang Vonis Ammar Zoni

Kamis, 23 April 2026 | 20:00 WIB
JS
JS
Penulis: Joanito de Saojoao | Editor: JOA

Majelis hakim memvonis Ammar Zoni dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengungkapkan terdakwa Muhammad Amar Akbar atau Ammar Zoni sudah tiga kali diproses hukum atas kasus penyalahgunaan narkotika. Fakta itu yang menjadi salah satu pertimbangan hakim menjatuhkan putusan tujuh tahun penjara terkait kasus jual beli ganja dan sabu di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ditjen Pas Tegaskan Penahanan Ammar Zoni di Nusakambangan Sesuai SOP

Ditjen Pas Tegaskan Penahanan Ammar Zoni di Nusakambangan Sesuai SOP

NASIONAL
Vonis Ammar Zoni Bikin Dokter Kamelia Ragukan Kualitas Pengacara

Vonis Ammar Zoni Bikin Dokter Kamelia Ragukan Kualitas Pengacara

LIFESTYLE
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 7 Tahun Penjara untuk Ammar Zoni

Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 7 Tahun Penjara untuk Ammar Zoni

LIFESTYLE
Ammar Zoni Dihukum 7 Tahun Penjara, Vonisnya Paling Tinggi

Ammar Zoni Dihukum 7 Tahun Penjara, Vonisnya Paling Tinggi

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon