ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jelang Sidang Perdana, Kilas Balik Kasus Korupsi BTS yang Jerat Johnny G Plate

Selasa, 27 Juni 2023 | 08:08 WIB
B
R
Penulis: BeritaSatu | Editor: RZL
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (rompi merah) digelandang petugas Kejaksaan ke mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu 17 Mei 2023. Menkominfo Johnny Plate menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (rompi merah) digelandang petugas Kejaksaan ke mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu 17 Mei 2023. Menkominfo Johnny Plate menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo. (B Universe Photo / Joanito De Saojoao)

Pada tanggal 25 Januari hingga 7 Februari 2023, jumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka bertambah, termasuk di antaranya Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Anang diduga sengaja mengeluarkan peraturan khusus untuk menutup peluang bagi calon peserta tender dalam proyek pembangunan 4.200 menara BTS di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), sehingga dia mengatur agar vendor tertentu bisa memenangkan lelang proyek tersebut.

Galumbang Menak menjadi tersangka dengan tuduhan memberikan masukan dan saran kepada Anang yang bertujuan untuk menguntungkan vendor, konsorsium, dan perusahaan yang terkait sebagai salah satu penyuplai perangkat infrastruktur proyek BTS 4G.

ADVERTISEMENT

Sementara tersangka lainnya, Yohan Suryanto diduga memanfaatkan posisinya sebagai Tenaga Ahli di HUDEV UI ketika membuat kajian teknis guna mengakomodasi kepentingan Anang, dengan tujuan untuk melakukan markup harga yang lebih mahal.

Terkait Mukti Ali, tim penyidik mengungkap tersangka melakukan pemufakatan jahat dengan Anang agar PT HWI ditetapkan sebagai pemenang dalam proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G. Sementara Irwan Hermawan diduga melakukan pemufakatan jahat dengan Anang dalam rangka mengarahkan penyedia tertentu sebagai pemenang dalam pembangunan infrastruktur BTS 4G.

Plate sendiri telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Agung pada 14 Februari 2023 sebagai saksi, dan pemeriksaan tersebut berlanjut hingga 15 Maret 2023. Terakhir, pada tanggal 17 Mei 2023, dia kembali diperiksa dan langsung ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan.

Selama pemeriksaan yang berlangsung sekitar 2 jam, empat orang tim penyidik Kejagung fokus menelusuri keterlibatan Johnny sebagai Menkominfo dan pengguna anggaran dalam proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika dari tahun 2020 hingga 2022.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Johnny Plate Bakal Diperiksa Lagi Terkait Proyek PDNS Rp 958 M

Johnny Plate Bakal Diperiksa Lagi Terkait Proyek PDNS Rp 958 M

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon