ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Satgas Tangkap 5 Selebgram Asal Banten yang Promosikan Judi Online

Selasa, 25 Juni 2024 | 23:56 WIB
CS
AD
Penulis: Celvin Moniaga Sipahutar | Editor: AD
Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Satuan Tugas (Satgas) Perjudian Daring menangkap selebgram yang terdeteksi mempromosikan judi online. Hal ini merupakan bagian dari langkah-langkah satgas untuk mendorong pemberantasan judi online.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Perjudian Daring Hadi Tjahjanto mengatakan, sebanyak lima selebgram asal Banten telah ditangkap polisi karena terlibat judi online.

"Jadi yang sudah kita lakukan, kita baru saja menangkap lima selebgram asal Banten ditangkap karena meng-endorse judi online," kata Hadi dalam konferensi pers di gedung Kemenko PMK, Selasa (25/6/2024).

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Hadi tak memerinci identitas dari selebgram tersebut. Tak hanya itu, dia juga mengungkapkan ada dua selebgram asal Lampung yang telah diamankan polisi karena masalah serupa.

"Berikutnya polisi menangkap dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung. Keduanya diamankan karena mempromosikan judi online," tutur Hadi.

Mantan panglima TNI itu menekankan, Satgas Perjudian Daring telah melakukan berbagai upaya konkret untuk memberantas judi online. Selain menahan selebgram yang terlibat judi online, lanjutnya, satgas juga telah mengungkap kasus judi online terbaru.

Teranyar, Bareskrim Polri telah mengungkap kasus judi online terhadap tiga website, yaitu 1xbet, W88, dan Liga Ciputra. Belasan penjudi online juga telah ditahan polisi.

"Kemudian dari tersangka berhasil disita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 4,7 miliar, 3 unit mobil, 114 unit hand phone, 96 buah buku rekening, 145 buah buku ATM, 9 unit laptop, 5 unit token, dan 3 situs judi online yang kini diusut oleh Bareskrim Polri dan akan terus kita kembangkan," ujar Hadi.

Dalam kasus lainnya, Hadi menuturkan ada 19 pemain judi online di Banda Aceh ditangkap polisi dan beberapa barang bukti diamankan.

PPATK juga sudah memblokir hingga 6.000 rekening yang diduga terkait dengan transaksi judi online, kemudian laporan pemblokiran itu telah diserahkan Bareskrim Polri untuk dibekukan.

"Sehingga judi online ini memang perlu waktu dan tindakan cepat sudah dilakukan. Yang penting saat ini adalah menyelamatkan rakyat Indonesia dulu, baru kita bersama-sama memotong para bandar-bandar itu," tegas Hadi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak

200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak

NASIONAL
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online

Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online

SUMATERA UTARA
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!

Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!

SUMATERA UTARA
Pramono Minta Jaringan Judi Online di Hayam Wuruk Ditindak Tegas

Pramono Minta Jaringan Judi Online di Hayam Wuruk Ditindak Tegas

JAKARTA
Imigrasi Ungkap 15 Sponsor WNA Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk

Imigrasi Ungkap 15 Sponsor WNA Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk

NASIONAL
Mensos Gus Ipul Coret 11.000 Penerima Bansos karena Terlibat Judol

Mensos Gus Ipul Coret 11.000 Penerima Bansos karena Terlibat Judol

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon