KPK Panggil 5 Kepala Sekolah Bengkulu Terkait Korupsi Eks Gubernur
Senin, 10 Maret 2025 | 14:09 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap lima kepala sekolah di Bengkulu, Senin (10 Maret 2025). Para kepala sekolah Bengkulu ini dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi pemeriksaan kepala sekolah Bengkulu akan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa, Senin (10/3/2025).
Kelima kepala sekolah Bengkulu yang dipanggil sebagai saksi adalah:
- - Ismail Harahap, Kepala Sekolah SMK 1 Bengkulu
- - Wanpisata, Kepala Sekolah SMA N 2 Bengkulu
- - Bihanudin, Kepala Sekolah SMA N 5 Bengkulu
- - Syahroni, Kepala Sekolah SMA N 1 Bengkulu
- - Hesti Yuliani, Kepala Sekolah SMA N 11 Bengkulu
KPK belum mengungkapkan secara terrinci materi yang akan didalami dalam pemeriksaan ini. Namun, keterangan para saksi dianggap penting untuk mengusut lebih lanjut skandal dugaan korupsi di Pemprov Bengkulu.
Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di Pemprov Bengkulu
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu
- - Rohidin Mersyah, mantan gubernur Bengkulu
- - Isnan Fajri, sekretaris daerah Provinsi Bengkulu
- - Evriansyah alias AC, ajudan gubernur Bengkulu
Ketiga tersangka diduga terlibat dalam pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu. Rohidin Mersyah diduga memeras kepala dinas dan pejabat daerah guna mengumpulkan dana untuk modal kampanye Pilkada 2024.
Saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu, tim Satgas KPK menyita uang tunai Rp 7 miliar, terdiri dari pecahan rupiah dan mata uang asing. Diduga, uang tersebut disiapkan untuk kampanye politik Rohidin dalam Pilkada Bengkulu 2024.
Pemeriksaan kepala sekolah Bengkulu merupakan bagian dari penyelidikan mendalam KPK guna mengungkap lebih lanjut aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




