Grup Facebook Fantasi Sedarah Diusut, Polisi Temukan Banyak Bukti
Selasa, 20 Mei 2025 | 22:14 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kepolisian tengah mengusut kasus grup Facebook (FB) Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Ada enam pelaku sekaligus sejumlah barang bukti yang diamankan oleh aparat terkait kasus tersebut.
"Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, hand phone, SIM card, dokumen video dan foto, serta barang bukti lainnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Upaya ini dilakukan seusai Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Ditsiber Polda Metro Jaya menyelidiki secara intensif grup-grup tersebut. Para pelaku ditangkap secara maraton di sejumlah tempat di Pulau Jawa dan Sumatera. Mereka diduga berperan sebagai admin dan anggota aktif grup-grup tersebut yang berisi kontens seksual.
"Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur," ungkap Truno.
Adapun barang-barang bukti yang diamankan diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Polisi kini tengah mendalami motif dari para pelaku.
Baca Juga: Viral Grup Fantasi Sedarah di FB, Begini Hukum Inses dalam Agama Islam
"Saat ini para pelaku diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku," ujar Truno.
Grup Facebook Fantasi Sedarah menjadi sorotan tajam masyarakat karena berisi konten penyimpangan seksual yang melibatkan hubungan sedarah, bahkan terhadap anak di bawah umur.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




