Kapan Batas Waktu Memotong Kuku-Rambut bagi yang Berkurban Iduladha?
Selasa, 27 Mei 2025 | 13:15 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menjelang Iduladha 1446 Hijriah yang jatuh pada Jumat (6/6/2025), umat Islam yang berniat melaksanakan ibadah kurban dianjurkan memperhatikan satu amalan penting, yakni tidak memotong kuku dan mencukur rambut.
Hal ini merupakan bentuk ketaatan terhadap sunah Nabi Muhammad SAW sebagaimana dalam hadis muslim berikut:
Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ، وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ، فَلَا يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا
Artinya: “Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Zulhijah dan salah seorang dari kalian ingin berkurban, maka janganlah dia memotong sedikit pun dari rambut dan kulitnya (termasuk kuku)” (HR Muslim nomor 1977).
Hadis ini menjadi dasar dari anjuran agar seorang muslim yang hendak berkurban menahan diri dari memotong kuku dan rambut mulai tanggal 1 Zulhijah hingga hewan kurbannya disembelih.
Kapan Waktu Terakhir Memotong Kuku dan Rambut?
Berdasarkan penetapan kalender Hijriah oleh Kementerian Agama RI dan Maklumat PP Muhammadiyah, 1 Zulhijah 1446 H jatuh pada Rabu (28/5/2025). Karena dalam kalender Islam hari dimulai sejak terbenamnya matahari, maka larangan ini sudah berlaku sejak Selasa (27/5/2025) malam.
Dengan demikian, Rabu (28/5/2025) sebelum Magrib, menjadi batas terakhir bagi siapa saja yang berniat berkurban untuk mencukur rambut dan memotong kuku. Setelah itu, larangan berlaku hingga penyembelihan hewan kurban pada Iduladha.
Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Zulhijah
Sepuluh hari pertama bulan Zulhijah adalah waktu yang sangat istimewa.
مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ
Artinya: “Tidak ada hari-hari di mana amal shalih lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini (yaitu sepuluh hari pertama bulan Zulhijah)” (HR Bukhari nomor 969).
Di dalamnya dianjurkan memperbanyak amal kebaikan seperti puasa sunah, sedekah, zikir, membaca Al-Qur’an, dan tentunya menunaikan ibadah kurban. Bagi yang tidak menunaikan haji, puasa Arafah pada 9 Zulhijah sangat dianjurkan.
Rasulullah SAW bersabda:
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ، وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ
Artinya: “Puasa Arafah, aku berharap kepada Allah agar menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang” (HR Muslim nomor 1162).
Tahun ini, puasa Arafah jatuh pada Kamis (5/6/2025). Sebuah kesempatan emas untuk meraih pengampunan Allah Swt.
Hari-hari Tasyrik: Waktu yang Dilarang untuk Berpuasa
Setelah Iduladha, ada tiga hari yang dikenal sebagai hari Tasyrik, yaitu:
- 11 Zulhijah: Sabtu (7/6/2025)
- 12 Zulhijah: Minggu (8/6/2025)
- 13 Zulhijah: Senin (9/6/2025)
Pada hari-hari ini, umat Islam dilarang berpuasa. Ini adalah hari-hari makan, minum, dan berzikir kepada Allah.
Hikmah Larangan Memotong Kuku dan Rambut
Larangan ini bukan sekadar ritual tanpa makna. Di baliknya terkandung hikmah mendalam:
- Bentuk ketaatan: Larangan ini melatih ketaatan total kepada perintah Allah dan Rasul-Nya meski hikmahnya belum sepenuhnya dipahami.
- Meneladani kondisi orang yang ihram: Larangan ini menyerupai keadaan orang yang sedang dalam ihram ketika menunaikan haji atau umrah.
- Menjaga keutuhan tubuh: Beberapa ulama menyebutkan bahwa larangan ini bertujuan menjaga keutuhan fisik sohibul kurban sebagai simbol kesempurnaan ibadah.
- Rambut dan kuku sebagai bagian dari kurban: Dikatakan bahwa rambut dan kuku yang tidak dipotong ikut menjadi bagian dari qurban seseorang.
Apakah Orang yang Berkurban Wajib Tidak Potong Kuku dan Rambut?
Larangan ini bersifat anjuran kuat (sunah muakadah), bukan kewajiban. Artinya, tidak memotong kuku dan rambut bagi sohibul kurban adalah bentuk penyempurnaan ibadah, tetapi jika dilakukan karena lupa atau tidak tahu, maka kurbannya tetap sah.
Sampai Kapan Larangan Potong Kuku dan Rambut bagi Pekurban Iduladha?
Larangan ini berlaku sejak terbenam matahari pada malam 1 Zulhijah hingga hewan kurban disembelih, yaitu pada hari raya Iduladha (10 Zulhijah). Setelah hewan disembelih, barulah diperbolehkan memotong kuku dan rambut kembali.
Apa Hukumnya Jika Memotong Kuku atau Rambut Sebelum Kurban?
Jika seseorang yang berniat berkurban sengaja melanggar larangan ini, ia tetap sah berkurban tetapi kehilangan keutamaan mengikuti sunah Nabi. Tidak ada kafarah atau denda atas pelanggaran ini, tetapi dianjurkan untuk bertobat dan beristighfar.
Apakah Larangan Ini Berlaku Juga untuk Keluarga Pekurban?
Larangan ini hanya berlaku bagi orang yang berkurban secara langsung (sohibul kurban). Jika seseorang berqurban atas nama dirinya, maka ia yang terkena anjuran ini. Namun jika kurban dilakukan atas nama keluarga, maka larangan ini tidak otomatis berlaku untuk seluruh anggota keluarga, kecuali jika mereka juga turut berkurban secara individu.
Larangan memotong kuku dan mencukur rambut bagi yang berniat berkurban merupakan bagian dari pengamalan sunah Nabi Muhammad SAW. Batas akhir untuk melakukannya adalah Rabu (28/5/2025) sebelum Magrib. Setelah itu, larangan berlaku hingga penyembelihan hewan kurban.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Harga Emas Dunia Tertekan Imbas Data Tenaga Kerja AS yang Kuat




