Kakorlantas Polri Minta Penegakan Hukum Lalu Lintas Tak Represi
Kamis, 24 Juli 2025 | 07:29 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho menginstruksikan kepada jajaran lalu lintas di seluruh Indonesia agar mengutamakan pendekatan persuasif dalam penegakan hukum.
"Komunikasi yang baik harus menjadi pendekatan utama. Hindari tindakan represif, bangun kepercayaan publik," kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Agus mengatakan Polri tidak bangga apabila hanya mengedepankan penegakan hukum. Sebab tertib lalu lintas, adalah cerminan bangsa yang maju dan beradab.
Agus juga menginstruksikan menjelang peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional pada 19 September, seluruh Dirlantas di jajaran polda membuat blueprint atau cetak biru pencegahan kecelakaan lalu lintas yang aplikatif dan terukur di wilayah masing-masing.
Tidak hanya kepada jajarannya, Korlantas Polri juga turut menggandeng komunitas otomotif untuk menjadi pelopor keselamatan lalu lintas. Sebab kepatuhan terhadap aturan adalah kunci.
"Dengan semangat kolaboratif antara Polantas dan komunitas otomotif, diharapkan semangat menuju lalu lintas yang aman, tertib dan berkeselamatan dapat menjadi gerakan nasional menuju Indonesia Emas 2045," ucapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




