ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Hasto Ucapkan Rasa Syukur Seusai Resmi Bebas

Jumat, 1 Agustus 2025 | 23:27 WIB
MS
IC
Penulis: Monique Handa Shafira | Editor: CAH
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, didampingi tim kuasa hukum keluar dari rumah tahanan KPK, Jakarta Selatan, Jumat 1 Agustus 2025. Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada 1.116 terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor 42 Pres 07 27 25 tanggal 30 Juli 2025.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, didampingi tim kuasa hukum keluar dari rumah tahanan KPK, Jakarta Selatan, Jumat 1 Agustus 2025. Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada 1.116 terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor 42 Pres 07 27 25 tanggal 30 Juli 2025. (Berita Satu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dinyatakan bebas dari rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025). 

Pembebasan ini terjadi seusai Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto sehingga proses hukum yang menjeratnya dihentikan. Untuk itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Prabowo atas sikap tersebut.

Selain itu, Hasto juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri dan jajaran PDIP lainnya atas segala dukungan yang telah diberikan hingga akhirnya ia dinyatakan bebas.

ADVERTISEMENT

“Suatu keputusan yang kami tanggapi dengan penuh ungkapan rasa syukur dan kami mengucapkan terima kasih, yang pertama kepada doa dan dukungan dari Ibu Megawati Soekarno Putri, beserta seluruh anggota dan kader PDI Perjuangan yang selama ini telah memberikan suatu spirit yang luar biasa,” kata Hasto di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Hasto mengatakan keputusan amnesti ini menjadi suatu semangat bagi dirinya dan PDI Perjuangan. Sebab, lanjut Hasto, partai berlogo banteng itu lahir dari semangat untuk memperjuanglan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, ketuhanan, dan kebangsaan dalam Pancasila.

“Selama ini sebagai sekjen saya terus mendapatkan arahan Ibu Mega bagaimana pelembagaan partai dilakukan, termasuk dengan spirit anti korupsi tersebut,” tandasnya.

Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Hasto keluar dari rutan KPK pada pukul 21.23 WIB dengan mengenakan jaket hitam dan baju kaos merah. Hasto dijemput oleh sejumlah kerabat dan kuasa hukumnya seperti Maqdir Ismail dan Febri Diansyah. 

Hasto bebas setelah Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) Widodo resmi menyerahkan salinan surat keputusan presiden (keppres) terkait amnesti atau pengampunan untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Usulan Ambang Batas Parlemen, Hasto: Tiap Partai Punya Kepentingan

Usulan Ambang Batas Parlemen, Hasto: Tiap Partai Punya Kepentingan

NASIONAL
Peringati May Day, Hasto Ajak Buruh Bersatu Hadapi Tantangan Ekonomi

Peringati May Day, Hasto Ajak Buruh Bersatu Hadapi Tantangan Ekonomi

NASIONAL
Hasto Kristiyanto dan Rano Karno Kompak Hadiri Perayaan Hari Buruh

Hasto Kristiyanto dan Rano Karno Kompak Hadiri Perayaan Hari Buruh

NASIONAL
MK Putus Uji Materi Pasal Perintangan Penyidikan Korupsi

MK Putus Uji Materi Pasal Perintangan Penyidikan Korupsi

NASIONAL
PDIP: Kirim Pasukan ke Gaza Harus lewat PBB

PDIP: Kirim Pasukan ke Gaza Harus lewat PBB

NASIONAL
Hasto Kristiyanto: Politik Harus Jadi Strategi Kebudayaan

Hasto Kristiyanto: Politik Harus Jadi Strategi Kebudayaan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon