ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jadi Tersangka Suap, Wamenaker Noel Malah Teriak Minta Amnesti Prabowo

Jumat, 22 Agustus 2025 | 18:21 WIB
YP
RA
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: RP
Wamenaker Immanuel Ebenezer berharap diberi amnesti oleh Presiden Prabowo setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Wamenaker Immanuel Ebenezer berharap diberi amnesti oleh Presiden Prabowo setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Beritasatu.com/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel (IEG) teriak minta amnesti atau pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto pasca-ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aksi ini dilakukan Noel ke arah kamera wartawan saat hendak masuk ke mobil tahanan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Ia bahkan nekat bergelantungan mobil tahanan demi menyampaikan seruannya tersebut. 

"Doakan saya, semoga saya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo," ujar Noel.

ADVERTISEMENT

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan, Noel meminta maaf secara khusus kepada Presiden Prabowo Subianto serta istri dan anaknya.

Ia juga menuturkan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.

"Saya ingin sekali pertama, meminta maaf kepada presiden Prabowo. Kedua saya minta anak dan istri saya. Ketiga saya minta maaf ke seluruh rakyat Indonesia," ujar Noel sebelum dibawa ke rumah tahanan KPK.

Pria yang pernah bekerja sebagai driver ojek online tersebut ditetapkan sebagai tersangka, tak lama setelah dibawa oleh petugas KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.


“Penyidik KPK menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka adalah IBM, GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Menurut Setyo, dana tersebut bersumber dari Anitasari Kusumawati (AK) yang lebih dahulu menerima Rp 5,5 miliar sepanjang 2021–2024 melalui pihak perantara.


"IEG diduga menerima aliran uang sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024. Dari penerimaan itu, sebagian aliran dana juga diduga mengalir ke sejumlah pihak lain, termasuk IEG,” jelas Setyo.

KPK selanjutnya menahan para tersangka selama 20 hari pertama, terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025, di rumah tahanan KPK Gedung Merah Putih.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

SPORT
Prabowo Minta Erick Benahi Kompetisi Sepak Bola demi Lolos Piala Dunia

Prabowo Minta Erick Benahi Kompetisi Sepak Bola demi Lolos Piala Dunia

SPORT
Tommy Kurniawan: Program MBG Harus Dikawal, Bukan Dicibir

Tommy Kurniawan: Program MBG Harus Dikawal, Bukan Dicibir

LIFESTYLE
Bertemu Prabowo, Herdman Ungkap Persiapan Timnas Hadapi 2 Turnamen

Bertemu Prabowo, Herdman Ungkap Persiapan Timnas Hadapi 2 Turnamen

SPORT
Dipanggil ke Hambalang, Herdman Akui Sempat Gemetar Bertemu Prabowo

Dipanggil ke Hambalang, Herdman Akui Sempat Gemetar Bertemu Prabowo

SPORT
Erick Thohir dan John Herdman Dipanggil Prabowo ke Hambalang

Erick Thohir dan John Herdman Dipanggil Prabowo ke Hambalang

SPORT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon