ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menko Yusril: Tim Pencari Fakta Bisa Bongkar Dalang Demo Rusuh

Sabtu, 13 September 2025 | 19:49 WIB
DM
DM
Penulis: Djibril Muhammad | Editor: DM
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menilai pembentukan tim independen pencari fakta akan menjadi langkah penting untuk mengungkap akar permasalahan demonstrasi yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menilai pembentukan tim independen pencari fakta akan menjadi langkah penting untuk mengungkap akar permasalahan demonstrasi yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025. (Beritasatu.com/Irfandi Ahmad Nasir)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menilai pembentukan tim independen pencari fakta akan menjadi langkah penting untuk mengungkap akar permasalahan demonstrasi yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025.

Menurut Yusril, tim ini harus bekerja lebih dalam daripada aparat penegak hukum (APH), yakni menyelidiki penyebab demonstrasi, aktor intelektual, penyandang dana, penggerak, hingga tujuan dan target aksi tersebut.

“Ini sangat perlu diungkapkan secara jujur dan objektif. Hasilnya akan membantu negara dan rakyat mengambil langkah hukum lebih jauh, introspeksi, serta mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (13/9/2025).

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Yusril menegaskan, negara tidak boleh menunggu lama hingga tim terbentuk. Penegakan hukum harus tetap berjalan sesuai koridor hukum dan HAM. “Terkait hal itu aparat penegak hukum telah bekerja. Kami memastikan pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi ditindak tegas,” tegasnya.

Yusril menekankan, aksi perampokan, perusakan, pembakaran, hingga penganiayaan yang terjadi dalam kerusuhan tidak bisa dibiarkan. “Pelaku harus segera ditangkap dan diadili. Jangan biarkan mereka lari dan menghilangkan barang bukti,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut telah menyetujui usulan kelompok masyarakat sipil, termasuk dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB), untuk membentuk komisi investigasi independen.

Komisi ini akan menyelidiki kerusuhan yang oleh GNB disebut sebagai “Prahara Agustus”, yang menewaskan 10 orang, termasuk pengemudi ojek daring Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis Brimob.

Perwakilan GNB, Lukman Hakim Saifuddin, menegaskan investigasi independen penting agar demonstrasi yang dilakukan aktivis, mahasiswa, dan pelajar tidak difitnah sebagai penyebab kerusuhan. “Unjuk rasa adalah hak warga negara yang dijamin UUD 1945,” tegasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Menko Yusril: Tim Independen Butuh Waktu, Negara Tak Bisa Diam

Menko Yusril: Tim Independen Butuh Waktu, Negara Tak Bisa Diam

NASIONAL
Soal Tim Independen, Yusril: Aparat Lebih Cepat Usut Kasus Demo

Soal Tim Independen, Yusril: Aparat Lebih Cepat Usut Kasus Demo

NASIONAL
Prabowo Setuju Pembentukan Tim Investigasi Kasus Kekerasan Demo

Prabowo Setuju Pembentukan Tim Investigasi Kasus Kekerasan Demo

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon