Menko Yusril: Tim Independen Butuh Waktu, Negara Tak Bisa Diam
Sabtu, 13 September 2025 | 05:17 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pembentukan tim investigasi independen membutuhkan waktu. Meski demikian, negara tidak bisa menunggu terlalu lama untuk mengungkap peristiwa hukum yang terjadi dalam gelombang demonstrasi akhir Agustus 2025.
Menurut Yusril, penegakan hukum di lapangan harus segera dilakukan agar barang bukti tidak hilang dan pelaku tidak melarikan diri.
“Kalau mau membentuk tim kan memang perlu waktu. Sampai sekarang timnya belum terbentuk. Sementara di lapangan kita tidak bisa membiarkan pelaku menghilangkan barang bukti atau lari,” ujarnya dalam program Beritasatu Utama, Jumat (12/9/2025).
Yusril menekankan, aparat sudah bertindak sesuai arahan presiden agar penegakan hukum dilakukan tegas. Tindakan hukum berjalan sambil menunggu kemungkinan dibentuknya tim investigasi independen.
“Kita tidak menunggu tim baru bertindak. Kalau presiden memutuskan tim itu dibentuk, kita patuh. Namun, sementara, hukum tetap berjalan,” jelasnya.
Jika nantinya tim investigasi terbentuk, hasil kerja aparat akan disinkronkan agar proses hukum saling melengkapi. “Mereka yang sudah ditahan atau diperiksa nanti bisa disesuaikan dengan kerja tim. Tidak akan tabrakan,” kata Yusril.
Ia kembali menegaskan, negara tidak boleh diam hanya karena menunggu pembentukan tim. Keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Presiden. “Kalau Presiden memutuskan sekarang dibentuk, ya kita jalankan. Namun, kalau belum, kita tetap harus bertindak,” pungkas Yusril.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




