ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pemerintah Persilakan 2 Kubu Hasil Muktamar PPP Daftar ke Kemenkum

Senin, 29 September 2025 | 10:54 WIB
SM
SM
Penulis: Salman Mardira | Editor: SMR
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Beritasatu.com/Kemenko Kumham Imipas)

Belitung, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah bersikap netral dan tidak memihak kubu mana pun dalam menyikapi dinamika internal yang terjadi di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

"Pada pokoknya, pemerintah akan sangat hati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus baru parpol. Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun," kata Yusril menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela kunjungannya ke Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung, Senin (29/9/2025).

Diketahui, Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta pada 27-29 September 2025 melahirkan dua ketua umum terpilih, masing-masing Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto. Keduanya mengaku terpilih secara aklamasi dan mengeklaim kepemimpinan yang sah sesuai anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) PPP. 

ADVERTISEMENT

Kedua kubu juga menyatakan akan segera mendaftarkan susunan pengurus baru pasca-muktamar PPP, setelah lebih dahulu menuangkan keputusan muktamar ke dalam akta notaris.

Selanjutnya, sesuai prosedur pendaftaran susunan pengurus baru partai politik, permohonan pengesahan harus diajukan oleh pengurus lama yang terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum.

Yusril mempersilakan kedua ketua umum PPP hasil muktamar untuk mendaftarkan susunan pengurusnya ke Kementerian Hukum dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung. 

"Pemerintah wajib mengkaji dengan saksama permohonan tersebut untuk memastikan mana yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku dan mana yang tidak," ujarnya.

Yusril menambahkan pemerintah tidak akan, dan sama sekali tidak berkeinginan, mencampuri dinamika internal partai mana pun. Menurutnya, konflik internal partai adalah urusan yang harus diselesaikan secara internal sesuai AD/ART dan UU Partai Politik yang berlaku.

"Pemerintah tidak akan mengintervensi. Kalau bisa, kedua pihak jangan meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator konflik internal. Sebab, hal tersebut bisa saja ditafsirkan sebagai bentuk intervensi atau tekanan halus dari pemerintah," kata Yusril.

Lebih lanjut, Yusril menegaskan dalam negara demokrasi, partai politik memainkan peran penting sebagai pilar utama demokrasi. Pemerintah ingin semua partai mandiri dan mampu menyelesaikan dinamika internalnya sendiri, baik melalui musyawarah, mahkamah partai, maupun forum pengadilan.

"Dalam mengesahkan pengurus parpol, satu-satunya pertimbangan pemerintah adalah pertimbangan hukum. Jika terjadi konflik internal, pemerintah tidak akan mengesahkan susunan pengurus baru, tetapi akan menunggu tercapainya kesepakatan internal partai, putusan mahkamah partai, atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," jelasnya.

"Pemerintah tidak boleh menggunakan pertimbangan politik dalam mengesahkan susunan pengurus partai politik mana pun," pungkas Yusril.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Isu Politik-Hukum Terkini: Prabowo Tak Ikut Campur Islah PPP

Isu Politik-Hukum Terkini: Prabowo Tak Ikut Campur Islah PPP

NASIONAL
Akhiri Dualisme PPP, Mardiono dan Agus Sepakat Tidak PAW Anggota DPRD

Akhiri Dualisme PPP, Mardiono dan Agus Sepakat Tidak PAW Anggota DPRD

NASIONAL
Prabowo Tak Ikut Campur Islah PPP, Menkum: Ini Inisiatif Internal

Prabowo Tak Ikut Campur Islah PPP, Menkum: Ini Inisiatif Internal

NASIONAL
2 Kubu PPP Islah: Mardiono Sah Jadi Ketum, Agus Suparmanto Waketum

2 Kubu PPP Islah: Mardiono Sah Jadi Ketum, Agus Suparmanto Waketum

NASIONAL
Kubu Agus Suparmanto Tuding Pemerintah Intervensi PPP

Kubu Agus Suparmanto Tuding Pemerintah Intervensi PPP

NASIONAL
Tolak SK Mardiono, PPP Jabar hanya Akui Agus Suparmanto sebagai Ketum

Tolak SK Mardiono, PPP Jabar hanya Akui Agus Suparmanto sebagai Ketum

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon