Wamen Viva Yoga Apresiasi DPR Selesaikan Masalah Lahan Transmigrasi
Selasa, 14 Oktober 2025 | 02:00 WIB
Malang, Beritasatu.com - Wakil Menteri (Wamen) Transmigrasi Viva Yoga Mauladi memberikan apresiasi tinggi kepada Komisi V DPR atas peran aktifnya dalam menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan transmigrasi yang melibatkan sejumlah kementerian, pemerintah daerah, hingga pihak swasta.
Menurut Viva Yoga, dukungan politik dari wakil rakyat menjadi kunci penting dalam memberikan kepastian hukum bagi warga transmigran agar dapat mengelola dan memiliki lahan secara sah di wilayah transmigrasi.
Dalam rapat kerja Kementerian Transmigrasi bersama Komisi V DPR, kedua pihak sepakat memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian konflik lahan yang terjadi antara kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian BUMN, serta sejumlah perusahaan swasta dan masyarakat.
Salah satu hasil kesepakatan penting dalam rapat tersebut adalah prioritas penyelesaian diberikan kepada kawasan transmigrasi ketika ditemukan tumpang tindih lahan. Bahkan, jika dalam suatu wilayah transmigrasi terdapat area kehutanan, maka Kementerian Kehutanan diwajibkan untuk melepaskan hak pengelolaan hutannya.
“Ini merupakan bentuk dukungan politik yang nyata dari Komisi V dalam rangka mempercepat penyelesaian kasus-kasus yang menyangkut soal lahan transmigrasi,” ujar Viva Yoga seusai menghadiri rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permasalahan dan Penerbitan Sertifikat Tanah Transmigrasi di Malang, Jawa Timur, Senin (13/10/2025).
Lebih lanjut, Viva Yoga menjelaskan, warga transmigran tetap dapat memanfaatkan lahan yang berada di kawasan Perhutani, tetapi penggunaannya harus disertai tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan, ekosistem hutan, serta hubungan sosial dengan masyarakat setempat.
“Penggunaan lahan transmigran yang masuk kawasan hutan tidak bisa berlaku semena-mena. Kalau dulu membabat pohon dan merusak ekosistem sekitar, sekarang sudah tidak boleh. Karena program transmigrasi harus berdasarkan pada penegakan amdal dan perlindungan lingkungan,” tegasnya.
Ia menekankan, program transmigrasi kini tidak hanya berfokus pada pengentasan kemiskinan, tetapi juga menjadi strategi nasional untuk mendukung pembangunan daerah dan mengisi kebutuhan sumber daya manusia di berbagai wilayah.
“Saya bersyukur bahwa program transmigrasi itu tidak hanya untuk menuntaskan kemiskinan, tetapi bagi pemerintah daerah juga menjadi strategi pembangunan nasional,” ujarnya.
Menurut Viva Yoga, program transmigrasi bukan sekadar penyediaan rumah bagi warga, melainkan juga sarana untuk menciptakan sumber ekonomi baru dan penghidupan berkelanjutan bagi masyarakat transmigran.
“Bagi kami ini bukan hanya menyangkut soal rumah. Dari alat perjuangan itu dikelola akan jadi sumber ekonomi, sumber penghidupan warga transmigran,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Transmigrasi saat ini tengah melakukan inventarisasi lahan transmigrasi seluas 3,1 juta hektare yang tersebar di lima provinsi prioritas dari total 26 provinsi di Indonesia.
“Tahun 2025 ini sedang kita lakukan inventarisasi di lima provinsi, seluas 334.809 hektare,” jelas Wamen Viva Yoga Mauladi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




