Mengintip Lapas Super Maximum Security Tempat Ammar Zoni Ditahan
Kamis, 16 Oktober 2025 | 11:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security Karanganyar di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
Pemindahan ini menandai langkah tegas pemerintah terhadap narapidana berisiko tinggi, khususnya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan enam narapidana berisiko tinggi asal Jakarta ke Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025). Dari enam orang tersebut, lima adalah narapidana dan salah satunya merupakan selebriti Ammar Zoni.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti, menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menindak siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba, tanpa pandang bulu.
“Langkah ini menjadi bukti keseriusan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam menindak siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba,” ujar Rika, dikutip dari Antara, Kamis (16/10/2025).
Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh tim Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, dibantu personel dari Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, dan Kanwil Ditjenpas Jakarta. Seluruh prosedur dijalankan sesuai standar operasional (SOP) yang berlaku.
Kasus Narkoba yang Menjerat Ammar Zoni
Sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar Zoni telah berulang kali terjerat kasus narkoba. Terakhir, ia kedapatan mengedarkan sabu dan ganja dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Aksinya terbongkar setelah petugas mencurigai gerak-geriknya dan menemukan bahwa ia menggunakan aplikasi untuk mengatur peredaran narkoba dari balik jeruji.
Dalam praktiknya, Ammar tidak bekerja sendirian. Ia menjalankan bisnis gelap tersebut bersama lima napi lain, yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Berdasarkan hasil penyidikan, mereka menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan pihak luar yang memasok barang haram tersebut.
Dengan temuan itu, Ditjenpas mengategorikan Ammar Zoni sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk), sehingga dipindahkan ke lapas dengan tingkat keamanan tertinggi di Indonesia.
Apa Itu Lapas Super Maximum Security Nusakambangan?
Lapas Super Maximum Security Nusakambangan merupakan salah satu dari tiga lapas berlevel high risk di Indonesia, bersama Lapas Kelas I Batu dan Lapas Kelas IIA Pasir Putih. Lapas ini didesain khusus untuk menampung narapidana kasus terorisme dan narkoba dengan risiko tinggi.
Setiap napi di lapas ini ditempatkan di sel one man one cell (satu orang dalam satu sel) untuk meminimalkan interaksi antarwarga binaan dan menjaga keamanan maksimum. Narapidana hanya diperbolehkan keluar sel untuk menghirup udara segar selama maksimal satu jam per hari.
Sebagai lapas dengan level keamanan tertinggi, fasilitas ini dilengkapi teknologi modern seperti CCTV dengan fitur face recognition, sistem pintu otomatis (automatic door lock), serta ruang pengawasan 24 jam yang memantau seluruh aktivitas napi.
Tak hanya itu, tersedia juga pengacak sinyal, pagar listrik bertegangan tinggi, hingga perekam suara di setiap kamar hunian.
Selain teknologi canggih, petugas di Lapas Karanganyar juga merupakan personel terlatih yang telah melalui proses seleksi dan penilaian ketat oleh Ditjenpas. Mereka dibekali kompetensi khusus untuk menangani narapidana dengan risiko tinggi.
Tahapan Pembinaan
Menurut Rika Aprianti, narapidana seperti Ammar Zoni akan diawasi oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas. Jika perilakunya menunjukkan penurunan tingkat risiko, ia dapat dipindahkan ke lapas dengan kategori keamanan di bawahnya, yaitu maximum security.
Langkah ini sejalan dengan tujuan utama sistem pemasyarakatan, yaitu membina narapidana agar dapat memperbaiki diri dan berkontribusi positif ketika kembali ke masyarakat.
Penempatan Ammar Zoni di Nusakambangan tidak hanya sebagai bentuk hukuman, tetapi juga merupakan bagian dari sistem pembinaan berlapis yang diterapkan oleh Ditjenpas.
Melalui penataan kembali manajemen pemasyarakatan ini, pemerintah berharap narapidana berisiko tinggi bisa benar-benar direhabilitasi dan tidak mengulangi kesalahannya.
“Melalui langkah ini, diharapkan para napi dapat memperbaiki perilaku mereka dan menjadi warga binaan yang lebih baik,” jelas Rika.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




