Pemerintah Usul Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp 88,40 Juta
Senin, 27 Oktober 2025 | 16:14 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026 turun Rp 1 juta per jemaah, dari Rp 89,41 juta menjadi Rp 88,40 juta. Komisi VIII DPR menyebut angka tersebut seharusnya dapat diturunkan lagi.
Usulan itu disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
“Nilai yang kami usulkan terkait BPIH turun sebesar Rp 1 juta dibanding tahun yang lalu,” kata Dahnil dalam paparannya.
Dahnil menjelaskan biaya tersebut diambil dengan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar atau kurs sebesar Rp 16.000, dengan perincian biaya tersebut bakal dipakai untuk ongkos penerbangan dari embarkasi Tanah Air ke Arab Saudi, akomodasi Makkah dan Madinah serta penginapan.
“Untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji, pemerintah menetapkan kebijakan untuk menyeimbangkan besaran jamaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH,” katanya.
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan angka yang diusulkan Kemenhaj dapat diturunkan lagi. Dia lantas menyinggung pernyataan Dahnil yang menyebut ada kebocoran dana haji hingga Rp 5 triliun.
“Jadi kalau bancakan Rp 5 triliun ditambah Rp 1 triliun berarti harus turun Rp 6 triliun, kalau itu semangatnya Kementerian Haji. Karena itu kita mendalami umpannya layanan (haji) kita,” kata dia.
Senada dengan Marwan, anggota Komisi VIII dari Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina juga menyebut Kemnterian Haji dan Umrah seharusnya menurunkan biaya haji lebih dari Rp 1 juta per jemaah.
Selly juga mengusulkan agar biaya perjalanan haji di Indonesia dipukul rata, tidak dibedakan berdasarkan keberangkatan masing-masing embarkasi.
“Saya nantangin Kementerian Haji agar biaya embarkasi jangan dibebankan ke para jemaah supaya para jemaah dari aceh sampai papua bayarnya sama,” katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




