ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menhaj Pastikan Penambahan Biaya Haji Rp 1,77 T Ditanggung Negara

Jumat, 17 April 2026 | 13:32 WIB
MA
RA
Penulis: Muhammad Nanda Andrianta | Editor: RP
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf Hasyim.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf Hasyim. (Beritasatu.com/Nanda Adrianta)

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan penambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji, khususnya di sektor transportasi udara, tidak akan dibebankan kepada jemaah karena akan ditanggung oleh negara. 

Kenaikan biaya tersebut dipicu oleh lonjakan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar yang berdampak langsung pada biaya penerbangan haji. Berdasarkan data yang dihimpun, maskapai Garuda Indonesia mengusulkan tambahan biaya hingga Rp 974,8 miliar, sementara Saudi Airlines mengajukan tambahan Rp 802,8 miliar.

Secara keseluruhan, biaya penerbangan haji meningkat dari Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun atau naik sebesar Rp 1,77 triliun.

ADVERTISEMENT

Irfan memastikan kenaikan tersebut tidak akan dibebankan kepada jemaah haji. Ia menegaskan, Presiden Prabowo telah memutuskan agar tambahan biaya tersebut ditanggung oleh negara.

"Intinya (penambahan biaya haji) ditanggung pemerintah,” ujar Irfan kepada wartawan di Surabaya, Jumat (17/4/2026).

 Ia juga mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait skema pembiayaan tersebut.

“Sudah (koordinasi dengan Menkeu Purbaya) itu perintah Presiden Prabowo, jangan dibebankan ke jemaah haji," tandasnya. 

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Irfan menjelaskan biaya penerbangan jemaah bersumber dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), sedangkan biaya untuk petugas ditanggung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Ia menambahkan, dengan berbagai langkah yang telah dilakukan, pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah optimistis penyelenggaraan ibadah haji 2026 dapat berjalan lebih baik, dengan pelayanan yang semakin optimal bagi seluruh jemaah Indonesia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Biaya Haji Bengkak Rp 1,77 T, Kemenhaj Siapkan Payung Hukum

Biaya Haji Bengkak Rp 1,77 T, Kemenhaj Siapkan Payung Hukum

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Naik Rp 1,77 Triliun Imbas Konflik Timur Tengah

Biaya Haji 2026 Naik Rp 1,77 Triliun Imbas Konflik Timur Tengah

NASIONAL
Harga Avtur Naik, Menhaj Sempat Galau Soal Biaya Haji 2026

Harga Avtur Naik, Menhaj Sempat Galau Soal Biaya Haji 2026

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Berpotensi Naik hingga 50 Persen, Kemenhaj Putar Otak

Biaya Haji 2026 Berpotensi Naik hingga 50 Persen, Kemenhaj Putar Otak

NASIONAL
Resmi Dibuka, Masa Pelunasan Biaya Haji Tahap 2 hingga 9 Januari 2026

Resmi Dibuka, Masa Pelunasan Biaya Haji Tahap 2 hingga 9 Januari 2026

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Turun, Pasha Ungu Gembira

Biaya Haji 2026 Turun, Pasha Ungu Gembira

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon