ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya di Kasus Bank BJB

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:38 WIB
YP
HH
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: HP
Anggota Komisi VIII DPR sekaligus istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya.
Anggota Komisi VIII DPR sekaligus istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya. (Instagram/@ataliapr)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil dan memeriksa Atalia Praratya, istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemanggilan Atalia sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidik dalam mengungkap perkara tersebut secara utuh.

“Setiap kemungkinan itu selalu terbuka sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).

ADVERTISEMENT

Menurut Budi, penyidik dapat memanggil Atalia Praratya apabila hasil penggeledahan maupun keterangan para saksi sebelumnya membutuhkan konfirmasi atau klarifikasi tambahan.

“Jika memang dibutuhkan keterangan dari para saksi, tentu penyidik akan melakukan pemanggilan, akan meminta keterangan terhadap temuan-temuan sebelumnya ataupun terhadap keterangan dari saksi lainnya,” tegasnya.

Budi memastikan, potensi pemanggilan Atalia tidak terpengaruh oleh proses perceraian dengan Ridwan Kamil yang tengah berjalan. Ia menegaskan, KPK tetap berpegang pada prinsip follow the money dalam menelusuri aliran dana dan aset yang diduga terkait dengan perkara korupsi tersebut.

“Tentunya ini dua hal yang berbeda sehingga tidak mengganggu proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan iklan di BJB, yang salah satu saksinya adalah Saudara RK,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi pada Selasa (2/12/2025). Saat itu, Ridwan Kamil membantah terlibat dalam pengadaan iklan Bank BJB dan menyebut kebijakan tersebut merupakan aksi korporasi yang tidak diketahuinya selama menjabat sebagai gubernur Jawa Barat.

Meski demikian, KPK menyatakan memiliki bukti kuat terkait dugaan keterlibatan Ridwan Kamil. Penyidik juga telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil Mercedes-Benz dan sepeda motor Royal Enfield.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Dugaan kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp 222 miliar.

Sementara itu, Atalia Praratya diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Kota Bandung. Sidang perdana yang digelar Rabu (17/12/2025) beragendakan mediasi dan akan dilanjutkan pada 21 Januari 2026 mendatang.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ramadan Pertama Atalia Praratya setelah Bercerai dari Ridwan Kamil

Ramadan Pertama Atalia Praratya setelah Bercerai dari Ridwan Kamil

LIFESTYLE
Wajib Nafkah Rp 20 Juta untuk Anak, Segini Total Kekayaan Ridwan Kamil

Wajib Nafkah Rp 20 Juta untuk Anak, Segini Total Kekayaan Ridwan Kamil

LIFESTYLE
Resmi Jadi Mantan, Ridwan Kamil Beri Hadiah Pertama untuk Atalia

Resmi Jadi Mantan, Ridwan Kamil Beri Hadiah Pertama untuk Atalia

LIFESTYLE
Masih di Bawah Umur, Kenapa Hak Asuh Arka Jatuh ke Ridwan Kamil?

Masih di Bawah Umur, Kenapa Hak Asuh Arka Jatuh ke Ridwan Kamil?

LIFESTYLE
Atalia Urus Harta dengan Ridwan Kamil sebelum Daftarkan Gugatan Cerai

Atalia Urus Harta dengan Ridwan Kamil sebelum Daftarkan Gugatan Cerai

LIFESTYLE
8 Fakta Hancurnya Rumah Tangga RK dan Atalia, Isu Selingkuh Membara

8 Fakta Hancurnya Rumah Tangga RK dan Atalia, Isu Selingkuh Membara

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon