ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Viral Warga Pati Kasih Uang dalam Karung, KPK: Itu Saat OTT Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 11:37 WIB
SM
SM
Penulis: Salman Mardira | Editor: SMR
Salah satu karung berisikan uang dari warga Pati terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo.
Salah satu karung berisikan uang dari warga Pati terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo. (Antara/KPK)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons video yang menunjukkan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, saat memberikan uang dalam karung pada kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan video yang beredar tersebut merupakan proses saat lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (22/1/2026), dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, video yang beredar dan berdurasi 20 detik tersebut menunjukkan dua orang warga Pati mengendarai sepeda motor, kemudian memberikan karung yang berisikan sejumlah uang tunai kepada Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION).

Dua orang tersebut disebut bukan calon perangkat desa yang menyetorkan uang, melainkan pihak yang dititipkan uang oleh Sumarjiono.

Adapun Sumarjiono yang tampak dalam video tersebut masih berstatus tertangkap tangan, dan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Diketahui, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo.

KPK pada 20 Januari 2026 mengungkapkan membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); dan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).

“Jadi, uang ini dikumpulkan dari beberapa orang, dimasukkan ke karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Dimasukkin ke karung, dibawa, kayak bawa beras,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam.

 “Tadi kelihatan rapi karena itu sudah di-packing (dikemas) ulang. Sebetulnya kalau mau, aslinya itu ya dari karung itu. Itu dibawa karung, dan tidak ada ikatannya. Ada yang pakai karet,” sambungnya.

Selain itu, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Politik-Hukum Terkini: Suap Ubah Audit BPK

Politik-Hukum Terkini: Suap Ubah Audit BPK

NASIONAL
KPK Bongkar Fee Rp 1,6 M untuk Ubah Hasil Audit BPK Muara Enim

KPK Bongkar Fee Rp 1,6 M untuk Ubah Hasil Audit BPK Muara Enim

NASIONAL
Miris! 7 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026

Miris! 7 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026

NASIONAL
Marak OTT Kepala Daerah, Tito Usul Gubernur-Bupati Dapat Insentif

Marak OTT Kepala Daerah, Tito Usul Gubernur-Bupati Dapat Insentif

NASIONAL
OTT ASN BPK, KPK Sita Uang Tunai Jutaan Rupiah

OTT ASN BPK, KPK Sita Uang Tunai Jutaan Rupiah

NASIONAL
Fakta Baru 5 Auditor BPK Terjerat OTT KPK

Fakta Baru 5 Auditor BPK Terjerat OTT KPK

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon