ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Geledah Kantor-Rumah Dinas Bupati Pati, KPK Amankan 2 Koper Dokumen

Kamis, 22 Januari 2026 | 17:59 WIB
J
DM
Penulis: Jamaah | Editor: DM
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Pati, Jawa Tengah, Kamis, 22 Januari 2025. Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Pati, Jawa Tengah, Kamis, 22 Januari 2025. Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. (Beritasatu.com/Jamaah)

Pati, Beritasatu.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Pati, Jawa Tengah, Kamis (22/1/2025). Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

Tim penyidik KPK tiba di Kompleks Pendopo Kabupaten Pati sekitar pukul 09.30 WIB. Setibanya di lokasi, petugas langsung memasuki sejumlah ruangan di kantor bupati dan rumah dinas guna mencari bukti tambahan terkait perkara yang menjerat Sudewo. Selama penggeledahan, area pendopo dijaga ketat aparat kepolisian dari Polresta Pati.

Penggeledahan berlangsung tertutup selama hampir enam jam. Sekitar pukul 15.15 WIB, tim penyidik KPK terlihat keluar dari area pendopo dengan membawa sejumlah barang yang diduga sebagai barang bukti.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan pantauan di lapangan, penyidik mengamankan dua koper besar berwarna biru dan merah, serta satu kardus air mineral yang diduga berisi dokumen dan berkas penting. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan operasional KPK.

Rombongan penyidik yang menggunakan lima unit mobil langsung meninggalkan kompleks pendopo dengan pengawalan ketat. Hingga penggeledahan selesai, tim penyidik tidak memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dan jual beli jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Dalam perkara tersebut, Sudewo sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring OTT KPK pada Senin (19/1/2026).

Pascapenetapan status tersangka terhadap Sudewo, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menunjuk Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Pati guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan selama proses hukum berlangsung.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Usut Uang Pendaftaran Perangkat Desa Terkait Kasus Sudewo

KPK Usut Uang Pendaftaran Perangkat Desa Terkait Kasus Sudewo

NASIONAL
KPK Bidik Timses Sudewo Diduga Atur Proyek di Pati

KPK Bidik Timses Sudewo Diduga Atur Proyek di Pati

NASIONAL
KPK Usut Koperasi ABS Diduga Tampung Uang Sudewo

KPK Usut Koperasi ABS Diduga Tampung Uang Sudewo

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Duit Bupati Sudewo ke Koperasi Artha Bahana Syariah

KPK Dalami Aliran Duit Bupati Sudewo ke Koperasi Artha Bahana Syariah

NASIONAL
KPK Sita Uang Ratusan Juta di Rumah Bupati Nonaktif Pati Sudewo

KPK Sita Uang Ratusan Juta di Rumah Bupati Nonaktif Pati Sudewo

NASIONAL
KPK: Niat Jahat Sudewo Peras Perangkat Desa sejak November 2025

KPK: Niat Jahat Sudewo Peras Perangkat Desa sejak November 2025

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon