ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Skandal Iklan Bank BJB, KPK Periksa Orang Kepercayaan Ridwan Kamil

Kamis, 29 Januari 2026 | 14:29 WIB
YP
DM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: DM
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 2 Desember 2025 pagi. Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, pria yang akrab disapa Kang Emil itu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.40 WIB didampingi sejumlah penasihat hukumnya.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 2 Desember 2025 pagi. Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, pria yang akrab disapa Kang Emil itu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.40 WIB didampingi sejumlah penasihat hukumnya. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Pada Kamis (29/1/2026), KPK memeriksa enam orang saksi, termasuk orang kepercayaan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Randy Kusumaatmadja, yang diketahui menjabat sebagai personal assistant gubernur Jawa Barat pada periode 2018-2023. Pemeriksaan dilakukan di kantor Polda Jawa Barat.

“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB. Pemeriksaan dilakukan di kantor Polda Jawa Barat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

Selain Randy, penyidik KPK juga memeriksa lima saksi lainnya, yakni Joko Hartono selaku pimpinan Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Bank BJB, Djunianto Lemuel selaku direktur Golden Money Changer, Arti yang merupakan pegawai Golden Money Changer, Ervin Yanuardi Effendi selaku kasubag Rumah Tangga Gubernur Jawa Barat, serta Wena Natasha Olivia yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Kasus korupsi Bank BJB ini diduga bermula dari pengondisian proyek pengadaan iklan senilai sekitar Rp 400 miliar. Dari nilai tersebut, Rp 222 miliar atau sekitar 50% diduga masuk ke dana non-budgeter yang dikelola oleh corporate secretary (corsec) Bank BJB.

Dana tersebut diduga dikorupsi dan mengalir ke sejumlah pihak, termasuk Ridwan Kamil yang saat itu menjabat sebagai gubernur Jawa Barat. KPK juga mendalami dugaan aliran dana dari Ridwan Kamil ke sejumlah pihak lain, termasuk aktris Aura Kasih dan selebgram Lisa Mariana.

Saat diperiksa penyidik, Ridwan Kamil telah membantah menerima aliran dana dari kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Sementara itu, Lisa Mariana mengaku menerima aliran dana yang diduga berasal dari kasus tersebut. Hingga kini, Aura Kasih belum diperiksa oleh penyidik KPK.

KPK mengestimasi kerugian negara mencapai sekitar Rp 222 miliar akibat dugaan korupsi dalam pengadaan iklan Bank BJB tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon