OTT KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Ditangkap dengan Uang Rp 1 Miliar
Rabu, 4 Februari 2026 | 18:52 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026).
Salah satu yang ditangkap adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo. Selain Mulyono, KPK juga menahan seorang ASN dan satu pihak swasta. Ketiganya kini dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan intensif.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya mengamankan uang tunai sekitar Rp 1 Miliar sebagai barang bukti. OTT ini terkait dugaan korupsi dalam proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan.
“Dalam proses restitusi di KPP Madya Banjarmasin, ada dugaan pengaturan dan penerimaan yang dilakukan oknum terkait,” ujar Budi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum ketiga terduga pelaku.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




