OTT di Depok, KPK Tangkap Aparat Penegak Hukum
Kamis, 5 Februari 2026 | 21:46 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026) malam. Dalam operasi tersebut, seorang aparat penegak hukum turut diamankan oleh tim satuan tugas KPK.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi wartawan. Namun, ia belum mengungkapkan secara rinci identitas aparat penegak hukum yang ditangkap maupun jumlah pihak yang terjaring dalam OTT kali ini. “Benar, aparat penegak hukum,” ujar Fitroh singkat.
Fitroh hanya memastikan OTT memang dilakukan di wilayah Depok. Saat ini, kata dia, tim satgas KPK masih berada di lapangan sehingga belum dapat menyampaikan detail perkara kepada publik. “Memang benar ada penangkapan di wilayah Depok,” tegasnya.
Selanjutnya, para pihak yang terjaring OTT akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum masing-masing pihak.
Dalam sepekan terakhir, KPK tercatat aktif menggelar OTT. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu melakukan dua OTT sekaligus, masing-masing terkait kasus restitusi pajak sektor perkebunan di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta kasus pengurusan impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Dari dua operasi tersebut, sejumlah pihak ditangkap dan uang miliaran rupiah diamankan sebagai barang bukti.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




