OPM Klaim Bakar SMKN 2 Dekai di Yahukimo, Ini Alasannya
Minggu, 15 Februari 2026 | 18:16 WIB
Yahukimo, Beritasatu.com - Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap XVI Yahukimo menyatakan bertanggung jawab atas pembakaran gedung SMK Negeri 2 Dekai, di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIT.
Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menyebut aksi tersebut dilakukan dengan tujuan menghentikan aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut.
Menurut Sebby, langkah tersebut diklaim sebagai upaya menghindari korban jiwa di kalangan pelajar sebelum kelompok tersebut melancarkan serangan susulan terhadap aparat Tentara Nasional Indonesia yang dituding merangkap sebagai tenaga pengajar.
"Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB telah menerima laporan resmi dari Komandan Batalion Sisibia, Mayor Yosua Sobolim, bersama Komandan Operasi, Kempes Matuan. Kami bertanggung jawab atas pembakaran SMKN 2 Dekai," ujar Sebby dalam keterangan tertulis, Minggu (15/2/2026).
Sebby menjelaskan, motif perusakan fasilitas pendidikan tersebut juga dikaitkan dengan pernyataan pejabat militer sebelumnya mengenai pengerahan personel sebagai tenaga kesehatan dan guru di wilayah Papua.
TPNPB menilai kehadiran tenaga pendidik dari unsur militer sebagai ancaman dan bagian dari operasi intelijen.
"Pembakaran terpaksa dilakukan guna membatasi aktivitas sekolah demi menghindari korban jiwa pelajar sebelum serangan susulan dilakukan terhadap aparat militer yang bekerja sebagai guru di Yahukimo," katanya.
Dalam pernyataan yang sama, Mayor Yosua Sobolim disebut memberikan peringatan kepada tenaga kesehatan dan guru dari luar daerah untuk meninggalkan wilayah operasi Kodap XVI Yahukimo.
Kelompok tersebut juga mengeluarkan ultimatum kepada warga pendatang yang dianggap sebagai bagian dari komponen cadangan atau agen intelijen pemerintah.
Situasi keamanan di wilayah konflik Papua sendiri dalam beberapa tahun terakhir kerap diwarnai insiden kekerasan yang menyasar aparat maupun fasilitas sipil, termasuk sekolah dan layanan publik. Serangan terhadap fasilitas pendidikan berpotensi memperburuk akses pendidikan bagi masyarakat di daerah terpencil.
Selain kerusakan infrastruktur, gangguan aktivitas belajar mengajar juga berdampak pada psikologis pelajar dan tenaga pendidik yang berada di wilayah konflik.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




