PAN Copot Bupati Rejang Lebong Seusai Kena OTT KPK
Selasa, 10 Maret 2026 | 17:15 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mencopot Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari seusai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (10/3/2026).
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengungkapkan, seusai tersandung kasus dugaan suap proyek, Fikri tak lagi menjabat sebagai ketua DPD PAN Rejang Lebong.
"DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai. Untuk sementara ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu," ujarnya dalam keterangannya.
Viva Yoga menambahkan bahwa partainya tak menoleransi apa yang dilakukan Fikri. Kata dia, tindakan Fikri tak mencerminkan prinsip, serta komitmen PAN dalam mendukung pemberantasan korupsi.
Saat ini, PAN juga menghormati langkah yang ditempuh KPK untuk mengusut tuntas kasus yang dialami Fikri.
"Kami percaya penegakan hukum harus berjalan secara transparan, obyektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan," ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan bupati Rejang Lebong tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan tim KPK di wilayah Bengkulu pada Senin malam.
Dalam operasi tersebut, tidak hanya Fikri Thobari yang diamankan. Sejumlah pihak lain juga turut dibawa oleh penyidik sebagai bagian dari kegiatan penindakan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Jet AS Rontok di Iran, Ini Daftar Peristiwa yang Memalukan Amerika




