ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Prabowo Bawa Banyak Kado untuk Buruh pada May Day 2026, Apa Saja?

Jumat, 1 Mei 2026 | 14:04 WIB
CS
RA
Penulis: Celvin Moniaga Sipahutar | Editor: RP
Presiden Prabowo Subianto menghadirkan sejumlah kebijakan baru bagi kaum buruh dalam acara peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat 1 Mei 2026.
Presiden Prabowo Subianto menghadirkan sejumlah kebijakan baru bagi kaum buruh dalam acara peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat 1 Mei 2026. (ANTARA Foto/Bayu Pratama)

Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menghadirkan sejumlah kebijakan baru bagi kaum buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). 

Kebijakan tersebut meliputi perlindungan terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), pembangunan fasilitas penitipan anak, penyediaan hunian terjangkau, hingga peningkatan perlindungan bagi nelayan dan pengemudi ojek online (ojol).

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengungkapkan telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh.

ADVERTISEMENT

Melalui kebijakan itu, pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi pekerja dari ancaman PHK serta memastikan negara hadir membela kepentingan buruh.

"Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh yang diancam PHK. Kita akan membela dan kita akan melindungi," ujar Prabowo di hadapan ribuan buruh di Monas, Jumat (1/5/2026). 

Selain itu, pemerintah juga merespons aspirasi buruh terkait kebutuhan fasilitas penitipan anak atau daycare. Presiden menilai fasilitas tersebut penting untuk mendukung produktivitas pekerja dan memastikan usulan itu segera direalisasikan.

Di sektor perumahan, pemerintah menargetkan pembangunan minimal 1 juta unit rumah pada 2026, setelah sebelumnya merealisasikan sekitar 350.000 unit rumah pada 2025. Hunian sengaja dirancang dalam klaster yang berdekatan dengan kawasan industri guna mempermudah akses pekerja untuk menuju tempat kerja.

Tak hanya itu, sang kepala negara diketahui juga menandatangani Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 yang mengatur perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan.

Melalui aturan tersebut, awak kapal diwajibkan mendapatkan tempat tinggal yang layak di atas kapal, ketersediaan makanan dan air minum yang cukup, perjanjian kerja tertulis, serta hak atas jaminan sosial.

"Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia para nelayan diurus," tegasnya. 

Lanjut ke sektor transportasi berbasis aplikasi, Prabowo juga menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Berbasis Aplikasi. Regulasi itu mencakup jaminan kecelakaan kerja, kepesertaan BPJS Kesehatan, serta perlindungan asuransi kesehatan bagi pengemudi ojol.

Pemerintah juga mengatur skema pembagian pendapatan yang dinilai lebih berpihak kepada pengemudi. Jika sebelumnya pengemudi menerima sekitar 80 persen dari pendapatan, maka melalui kebijakan baru ini porsi minimal yang diterima meningkat menjadi 92%.

"Ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Aplikator perusahaan minta disetor 20%. Gimana ojol setuju 20%? Bagaimana 15%? Berapa? 10%? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10%, harus di bawah 10%," seru Prabowo.

Sementara untuk bidang legislasi, Prabowo juga menginstruksikan menteri ketenagakerjaan dan menteri hukum untuk segera menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan bersama DPR pada 2026.  Menurut Prabowo, aturan tersebut harus mampu memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap hak-hak pekerja.

"Saya juga telah memberi instruksi kepada menteri ketenagakerjaan dan menteri hukum untuk segera nanti bersama DPR selesaikan rancangan ndang-Undang Ketenagakerjaan. Kalau bisa tahun ini juga harus selesai dan undang-undang itu harus berpihak kepada kaum buruh," pungkas Prabowo.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

May Day di Bandung Ricuh, Farhan: Aksi Anarkistis Tak Dibenarkan

May Day di Bandung Ricuh, Farhan: Aksi Anarkistis Tak Dibenarkan

JAWA BARAT
6 Jenis Pekerjaan Outsourcing yang Sah Berdasarkan Aturan Baru 2026

6 Jenis Pekerjaan Outsourcing yang Sah Berdasarkan Aturan Baru 2026

NASIONAL
Hasto Kristiyanto dan Rano Karno Kompak Hadiri Perayaan Hari Buruh

Hasto Kristiyanto dan Rano Karno Kompak Hadiri Perayaan Hari Buruh

NASIONAL
Libur Panjang, Penumpang Whoosh Diprediksi 22.000 Orang Hari Ini

Libur Panjang, Penumpang Whoosh Diprediksi 22.000 Orang Hari Ini

EKONOMI
Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day di Jakarta

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day di Jakarta

JAKARTA
Nikmati Libur Hari Buruh, 5.863 Wisatawan Tamasya ke Kepulauan Seribu

Nikmati Libur Hari Buruh, 5.863 Wisatawan Tamasya ke Kepulauan Seribu

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon