ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ditjen Hubdat Tingkatkan Penegakan Hukum di Bidang LLAJ

Rabu, 24 Agustus 2022 | 19:55 WIB
JS
JS
Penulis: Jayanty Nada Shofa | Editor: JNS
Kemenhub menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) PPNS Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) selama 23-25 Agustus 2022 di Bandung.
Kemenhub menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) PPNS Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) selama 23-25 Agustus 2022 di Bandung. (Dok. Kemenhub)

Bandung, Beritasatu.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan pihaknya kian gencar dalam meningkatkan peran penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) sebagai pengawasan dan penegakan hukum terhadap angkutan orang dan barang.

Hal ini dilakukan mengingat tingginya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan orang dan barang yang terjadi secara beruntun di beberapa daerah disertai dengan maraknya angkutan ilegal dan pelanggaran Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Selama 23-25 Agustus di Bandung, Kemenhub menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) PPNS Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

"Seperti kita ketahui bersama bahwa pada akhir-akhir ini pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan mendapat sorotan tajam terkait dengan terus berulangnya kejadian kecelakaan lalu lintas yang menimpa angkutan barang maupun angkutan penumpang sehingga menimbulkan banyak korban jiwa," kata Cucu Mulyana selaku Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan saat membacakan sambutan Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

Lebih lanjut Cucu mengatakan, dengan semakin tingginya mobilitas transportasi tentunya kecenderungan pelanggaran terhadap lalu lintas dan angkutan jalan juga akan terus meningkat, hal ini akan sulit apabila proses pengawasan dan penindakan hukum masih dilaksanakan secara konvensional.

ADVERTISEMENT

"Saya mengingatkan kepada para PPNS untuk terus mengikuti perkembangan teknologi seperti penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Weigh in Motion (WIM). Agar kedepannya pemanfaatan teknologi dapat terus dilakukan dalam hal pengawasan dan penegakkan hukum LLAJ," ujarnya.

Kepala Sub Direktorat Pengendalian Operasional Deny Kusdiana menyampaikan laporannya bahwa pelaksanaan kegiatan Rakernis ini merupakan salah satu media untuk mengumpulkan para PPNS bidang LLAJ dalam kerangka pembinaan teknis oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat guna menambah pengetahuan bagi para PPNS yang terjun langsung ke lapangan untuk membantu kejadian kecelakaan lalu lintas.

Di sisi lain, Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan LLAJ, Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan menyampaikan kecelakaan lalu lintas jalan terjadi jika pengemudi tidak mampu mengendalikan kendaraan, tidak mampu memahami jalan dan tidak mampu memahami pengguna jalan lain.

Adapun masalah teknis pada kendaraan yang mengalami kecelakan diakibatkan pengemudi yang tidak dapat mengendalikan sistem rem, sistem transmisi, sistem kemudi dan pecah ban.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Profil Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Begini Tugasnya

Profil Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Begini Tugasnya

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon