ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Belum Genap Setahun, BSU Desa Pasimarannu Jual 1 Ton SampahSumber: Kabarsinjai.com

Stmniar
Senin, 16 Februari 2026 | 13:16 WIB
Belum Genap Setahun, BSU Desa Pasimarannu Jual 1 Ton Sampah

KABARSINJAI.COM, -BSU Desa Pasimarannu Binaan Pemuda Muhammadiyah Kecamatan Sinjai Timur kembali melakukan penimbangan dan penjualan sampah pilahan ke Bank Sampah Induk DLHK Kabupaten Sinjai.

Penimbangan dan penjualan disaksikan langsung Kepala Desa Pasimarannu, A.Syamsul Bahari, Ketua Pemuda Muhammadiyah Kecamatan Sinjai Timur, Musrafil di Pusat Pengelolaan Sampah Pantai Marana, Senin (16/2/2026).

Ketua Tim Pengelola Sampah Desa Pasimarannu, Muh Rizal menyampaikan bahwa hanya butuh 8 Bulan dengan estimasi 5 kali penimbangan dan penjualan untuk menjual 1 Ton sampah organik.

BACA SELENGKAPNYA

Belum Genap Setahun, BSU Desa Pasimarannu Jual 1 Ton Sampah

Bagikan

BERITA LAINNYA

BERITA TERKINI

Jadwal Final Four Proliga Hari Ini: Megawati Dkk Hadapi Popsivo

SPORT 9 menit yang lalu
2981993

Hujan Deras Picu Banjir Donggala, 552 Rumah di 2 Kecaman Terendam

NUSANTARA 10 menit yang lalu
2981992

Anggaran Rp 911 Miliar, Diskon Lebaran 2026 Tekan Inflasi

MULTIMEDIA 12 menit yang lalu
2981991

Harga Emas Dunia Tertekan Imbas Data Tenaga Kerja AS yang Kuat

EKONOMI 19 menit yang lalu
2981990

Langgar Aturan Internal Chelsea, Enzo Fernandez Dilarang Bermain

SPORT 24 menit yang lalu
2981989

Turis Kanada Anjlok 3 Juta, Bisnis Perbatasan New York Terpukul Hebat

INTERNASIONAL 26 menit yang lalu
2981968

KPK Soroti Risiko Investasi Rp 6,74 Triliun di Kawasan Industri

NASIONAL 31 menit yang lalu
2981988

Dikira Cuma Debu, Ternyata Mata Wanita Ini Terinfeksi Bangkai Lebah

LIFESTYLE 43 menit yang lalu
2981966

JDF Asia Pasifik Kecam UU Israel Soal Hukuman Mati Tahanan Palestina

INTERNASIONAL 56 menit yang lalu
2981987

Doula Kematian Ungkap 6 Hal yang Dirasakan Tubuh Menjelang Ajal

LIFESTYLE 1 jam yang lalu
2981964
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT